Sabtu 30 Dec 2017 07:14 WIB

GM Dapatkan Hak Paten Airbag yang Lindungi Pejalan Kaki

Rep: Rossi Handayani/ Red: Winda Destiana Putri
Airbag. Ilustrasi
Foto: Google
Airbag. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- General Motors telah mendapatkan hak paten Amerika Serikat untuk kantong udara (airbag) eksterior, yang dirancang untuk melindungi pejalan kaki selama terjadi kecelakaan.Adapun airbag muncul keluar dari A-pilar dan mencakup kaca depan.

Ini dikeluarkan dari flap fender untuk melindungi wiper kaca depan dan potongan tajam lainnya ke arah depan kendaraan. Paten yang diajukan pada April 2014 ini didapatkan dari Patent and Trademark Office AS pada 5 Desember.

"GM melihat gambaran besarnya, perusahaan telah membuat kesepakatan besar mengenai beberapa mobil kecil mereka yang memiliki 10 kantung udara untuk membuktikan bahwa mereka lebih aman, dan mematahkan stereotip mobil kecil yang tidak aman," kata Dave Sullivan, manajer analisis produk di AutoPacific Inc. kepada Detroit Free Press, yang dilansir dari laman Automotive News, Sabtu (30/12).
 
"GM terus menerapkan teknologi kantung udara dengan cara yang belum pernah kita lihat dari pembuat mobil lainnya," lanjutnya.
 
GM merupakan pembuat mobil terbaru yang bisa memanfaatkan teknologi perlindungan pejalan kaki. Demikian pula, Mercedes-Benz mendapat hak paten pada Agustus untuk kantung udara A-pillar.
 
Kantung udara pejalan kaki Subaru memulai debutnya di Impreza yang didesain ulang, yang mulai dijual di Jepang pada Oktober 2016. Volvo pada 2012 memamerkan hatchback lima pintu V40, yang menampilkan kantung udara pejalan kaki yang menutupi kaca depan dengan cara yang sama.
 
GM tidak mengungkapkan bagaimana kemungkinan kecelakaan akan terdeteksi untuk memicu penyebaran kantung udara. "Ini adalah teknologi yang menjanjikan namun kami tidak memiliki rencana produksi khusus saat ini," ungkap juru bicara GM, Patrick Morrissey.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement