Rabu 19 Jul 2017 18:19 WIB

Hindari Bullying, Polisi Lakukan Binluh ke Sekolah

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Andi Nur Aminah
Polsek Bantar Gebang melakukan penyukluhan dalam masa MPLS terhadap ratusan siswa SMPN 36, Kota Bekasai, Rabu (19/7)
Foto: Dea Alvi Soraya/Republika
Polsek Bantar Gebang melakukan penyukluhan dalam masa MPLS terhadap ratusan siswa SMPN 36, Kota Bekasai, Rabu (19/7)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Aparat kepolisian Polsek Bantar Gebang melakukan penyuluhan kepada siswa SMPN 36, Kelurahan Pedurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (19/7) sore. Penyuluhan tersebut dilakukan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Terlihat sekitar 600 siswa yang mengikuti penyuluhan tersebut. Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) memberikan beberapa tema kepada siswa, seperti penyuluhan tenyang UU Lalu Lintas oleh Kanit Lantas Akp Yulianto, penyuluhan tentang tertib lalu lintas oleh Panit I Lantas Ipda Tri Iriani, penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tentang kenakalan remaja, tawuran pelajar, balap liar, mematuhi aturan sekolah, patuh kepada aturan hukum, orang tua, guru serta patuh dalam belajar oleh Panit I Binmas Aiptu Yudik.

Dalam penyuluhannya, aparat kepolisian mengingatkan kepada seluruh warga sekolah baik guru, murid maupun staf untuk menghindari tindakan bullying yang saat ini banyak terjadi di beberapa sekolah. "Kepada siswa yang senior jangan melakukan bully kepada juniornya. Agar para pelajar bisa menjadi kebanggan sekolah, guru dan orangtua," kata Panit I Binmas Aiptu Yudik saat menyampaikan materi di depa seluruh siswa baru SMPN 36, Rabu (19/7).

Selain itu, kegiatan serupa juga dilakukan aparat kepolisian Polsek Medan Satria. Kegiatan yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Medan Satria Iptu Suhardiman ini berlangsung di SMK Taman Harapan (Tamhar), Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (19/7). Dalam penyuluhannya, aparat Polsek Medan Satria menyampaikan pesan kepada seluruh pelaksana MPLS untuk menghindari kekerasan kepada siswa.

"Guru pelaksana MPLS diharapkan agar memastikan tidak terjadi kekerasan terhadap pelajar. MPLS silahkan dilakukan sewajarnya saja dan jangan ada tindakan bullying terhadap anak didik baru," kata Iptu Suhardiman saat menyampaikan sambutan di depan 200 siswa baru SMK Tamhar, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (19/7).

Dalam sambutannya, dia menjelaskan, bullying adalah tindakan pada dasarnya memiliki ancaman pidana, dan biasa terjadi di saat saat MPLS atau MOS baik antara senior dan junior, maupun guru dengan murid. Dia berharap, kedatangan Polri akan memberi efek dalam pemikiran tentang bahaya Bullying di sekolah. Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan Binaan dan Penyuluhan (Binluh) tentang kenakalan remaja seperti bahaya narkoba, tawuran pelajar dan balap liar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement