Rabu 19 Jul 2017 15:52 WIB

RSI Sultan Agung Semarang Kembali Jalani Survei Akreditasi

Survei akreditasi di RSI Sultan Agung.
Foto: Dokumen
Survei akreditasi di RSI Sultan Agung.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah, kembali menjalani survei akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Ini merupakan re-akreditasi mengingat pada 2014, RSI Sultan Agung telah diakreditasi dan mendapatkan predikat ‘lulus tingkat paripurna’.

Survei akreditasi berlangsung dari 11-14 Juli 2017. Selama re-akreditasi, dikutip dari siaran pers, tim KARS yang berjumlah empat surveyor melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua aspek yang terkait dengan keselamatan pasien. Seperti dokumen dan Standar Operating Procedur (SOP) setiap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di semua layanan.

Dari telusur dokumen dan lapangan, tim akreditasi memberikan masukan kepada RSI Sultan Agung untuk lebih memantapkan kegiatan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) ; pelaksanaan monev (monitoring dan evaluasi) serta pelaksanaan program pemahaman informasi pendukung RS.

Surveyor KARS, dr Henri Boyke Sitompul, dalam sesi exit confrence di Hall Direksi RSI Sultan Agung, menuturkan sebagai upaya menjaga mutu pelayanan kesehatan, hendaknya manajemen RS melakukan re-akreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali.

“Akreditasi harus digunakan sebagai peningkatan kualitas pelayanan sehingga bermuara pada keselamatan pasien,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement