Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Ini Kiat Bea Cukai Mengatasi Perdagangan Ilegal

Senin 10 Jul 2017 21:21 WIB

Red: Qommarria Rostanti

Bea Cukai mengadakan temu wicara dengan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan Asosiasi Besi dan Baja Indonesia (The Indonesian Iron and Steel Association/IIASA) di Jakarta, Kamis (10/7).

Bea Cukai mengadakan temu wicara dengan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan Asosiasi Besi dan Baja Indonesia (The Indonesian Iron and Steel Association/IIASA) di Jakarta, Kamis (10/7).

Foto: Humas Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai berkomitmen menjadi institusi kepabeanan dan cukai yang kredibel. Bea Cukai berharap bisa menjadi katalisator kegiatan ekonomi Indonesia dengan bekerja di lingkungan yang bersih dan sehat.

Dengan begitu, dunia usaha bisa berkembang pesat. Namun hingga kini masih marak isu perdagangan ilegal dan keluhan serta pengaduan masyarakat atas kegiatan impor ekspor ilegal. Kondisi tersebut membuat Bea Cukai mengambil langkah tegas dengan melaksanakan program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (RPKC)

Bea Cukai menggelar acara temu wicara bertajuk "Sharing Session Program Penguatan Reformasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kepada Pengguna Jasa Kepabeanan dan Cukai" sejak Jumat (7/7) hingga Rabu (12/7) mendatang. Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan Asosiasi Besi dan Baja Indonesia (The Indonesian Iron and Steel Association/IIASA) termasuk dua asosiasi yang diundang dalam acara hari ini.

Program RPKC yang dimulai sejak Desember 2016 ini bertujuan memperkuat integritas, budaya organisasi dan kelembagaan, mengoptimalkan penerimaan, memperkuat fasilitasi, serta mengefisienkan pelayanan dan mengefektifkan pengawasan. Salah satu penekanan program RPKC adalah penanganan impor berisiko tinggi demi meningkatkan penerimaan negara dengan kegiatan yang lebih adil dan taat hukum.

Kasubdit Perencanaan Strategis dan Manajemen Transformasi Bea Cukai, Ambang Priyonggo mengatakan terdapat dua pendekatan dalam menangani impor berisiko tinggi. Pertama, pendekatan yang bersifat taktis operasional dan pendekatan yang bersifat sistemik. “Di antaranya pengawasan lapangan, sinergi dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga, dan sinergi dengan asosiasi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (10/7).

Pendekatan kedua yaitu bersifat sistemik dengan pengembangan sistem kepatuhan pengguna jasa. Ambang menyebut untuk mewujudkan lingkungan ekonomi yang sehat, dibutuhkan kemitraan yang konstruktif antara Bea Cukai dengan pengguna jasa.

Perwakilan ALFI Widijanto menanggapi langkah-langkah yang diambil Bea Cukai dalam penanganan impor berisiko tinggi. ALFI, kata dia, akan turut serta dalam program tersebut mengingat masih maraknya perdagangan ilegal dan kebutuhan negara untuk meningkatkan penerimaan. "Kami siap mendengar dan mencatat. Pemerintah sudah banyak melakukan hal-hal luar biasa untuk stakeholders, untuk itu diharapkan kejujuran stakeholders,” kata Widijanto.

Co-Chairman IIASA Purwono Widodo mengatakan, IIASA memiliki perspektif sama dalam mendukung program penertiban impor berisiko tinggi. Asosiasi tersebut sangat mengapresiasi upaya penertiban impor berisiko tinggi yang dilakukan oleh Bea Cukai untuk menciptakan praktik bisnis sehat dan adil. "Untuk itu kami akan mendukung program ini dengan menyosialisasikan secara aktif kepada para anggota asosiasi kami," ujar Purwono.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler