Senin 03 Jul 2017 17:27 WIB

Wali Kota Pontianak Larang Guru Beri Pekerjaan Rumah

Guru sedang mengajar/ilustrasi
Guru sedang mengajar/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sutarmidji melarang guru yang bertugas di kota itu untuk memberikan pekerjaan rumah pada siswa dan siswi karena dianggap membebani para murid dan tidak mendidik.

"Saya melarang guru untuk memberikan pekerjaan rumah pada anak anak, coba diteliti apa manfaat pekerjaan rumah itu," kata Sutarmidji, Senin (3/7)

Ia menjelaskan, jika dalam satu hari saja ada dua pekerjaan rumah, siswa bisa menghabiskan waktu untuk mengerjakan pekerjaan rumah tersebut sekitar 1,5 jam.

"Nah itu, baru dua pelajaran, ini kadang semua guru memberikan pekerjaan rumah sehingga kapan waktunya siswa baru bisa istirahat di rumah," ungkapnya.

Menurut Sutarmidji, seorang guru yang banyak memberikan pekerjaan rumah kepada siswa dan siswinya, ada dua kemungkinan. Pertama, guru tersebut bisa dikatakan malas. Kedua bisa jadi model belajar mengajarnya tidak baik sehingga para siswa masih dibebani dengan pekerjaan rumah.

"Pendidikan yang terbaik di seluruh dunia adalah pendidikan di negara Finlandia, di sana hanya ada lima mata pelajaran saja. Di sana cukup satu saja, tetapi komprehensif, dan mendalam, misalnya seorang siswa maunya ujian sejarah, tetapi dia harus paham betul tentang pendidikan sejarah tersebut," ujar Sutarmidji.

Kemudian, di negara tersebut hanya lulusan perguruan tinggi terbaik yang diperbolehkan menjadi seorang tenaga pendidik atau guru, sementara di Indonesia tidak seperti itu, katanya.

"Di negara Finlandia, yang bisa menjadi seorang guru adalah seorang yang menjadi lulusan terbaik di sebuah perguruan tinggi, yakni ranking satu hingga lima, di luar itu tidak boleh. Sementara di Indonesia tidak ada ketentuan seperti itu," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement