Jumat 16 Jun 2017 03:33 WIB

Maarif Institut dan Lazismu Fellowship Bertema Filantropi

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yudha Manggala P Putra
Filantropi Islam (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Filantropi Islam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maarif Institut mengundang mahasiswa S1 dan sarjana fresh graduate untuk mengikuti program Maarif Fellowship (MAF) 2017. Bekerjasama dengan Lembaga Zakat Infak Shadakoh Muhammadiyah (Lazismu) program ini bertujuan mengkaderisasi intelektual kaum muda untuk menghasilkan peneliti muda yang kritis.

Direktur Eksekutif Maarif Institut Muhammad Abdullah Darraz mengatakan, program MAF sudah digelar dua kali, yaitu 2013 dan 2015. Tema Filantropi Islam, Penanggulangan Terorisme dan Keadilan Sosial diangkat dengan harapan dapat memetakan dan menemukan informasi peran filantropi Islam menanggulangi masalah terorisme dan radikalisme.

"Diharapkan dari hasil riset peserta nanti kita akan menemukan jawaban, salah satu poin misal apakah dana-dana dari masyarakat yang disalurkan melalui lembaga filantropi dapat melawan atau justru mendukung gerak radikalisme," kata Abdullah, melalui keterangan pers diterima Republika.co.id, Kamis (15/6).

Direktur Lazismu, Andar Nubowo menuturkan, keaktifan Lazismu dalam menegakkan keadilan dan pemberdayaan umat jadi pendorong untuk mendukung program MAF. Ia berharap, peserta mampu memetakan dengan baik seperti apa penanganan radikalisme dengan mementingkan aspek-aspek sosial.

"Lazismu sebagai lembaga amil zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar mendistribusikan bantuan dari muzaki, komitmen dana yang diberikan muzaki untuk disalurkan kepada yang membutuhkan harus berdampak baik atau dirasakan manfaatnya," ujar Andar.

MAF sendiri telah dibuka Sejak 13 Juni - 14 Agustus 2017. Peserta yang terpilih dalam program ini akan memperoleh insentif berupa dana riset sebesar 12 juta rupiah, biaya tinggal selama orientasi di Maarif Institut, dan karya-karya tulisnya akan diterbitkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement