Komisi I Dukung Dialog untuk Redam Ketegangan di Timteng

Rabu , 07 Jun 2017, 09:03 WIB
Warga Qatar yang panik berbelanja stok makanan di sebuah supermarket di Doha pascapemutusan hubungan diplomatik dengan lima negara Arab.
Foto: AP
Warga Qatar yang panik berbelanja stok makanan di sebuah supermarket di Doha pascapemutusan hubungan diplomatik dengan lima negara Arab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketegangan politik di Timur Tengah kembali terjadi, menyusul adanya pemutusan hubungan diplomatik Qatar oleh tujuh negara termasuk Arab Saudi, Bahrain dan Mesir. Menanggapi keadaan tersebut, Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mendukung penuh sikap Kementerian Luar Negeri RI, agar mendorong sejumlah negara Arab yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar bisa segera berdialog dan melakukan rekonsiliasi dalam penyelesaian masalah.

Menurut dia, cara tersebut telah sesuai dengan komitmen politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. "Semua negara itu adalah negara sahabat kita. Makanya pemerintah Indonesia menyarankan dialog demi menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah," kata Kharis melalui siaran pers kepada Republika.co.id, Selasa (6/6).

Kharis prihatin atas ketegangan politik tersebut, serta berharap agar ketegangan yang terkait situasi politik di kawasan Timur Tengah itu segera mereda dan terselesaikan. Terlebih saat ini, ungkap dia, adalah bulan suci Ramadhan yang sangat diharapkan kedamaian bisa tumbuh pada bulan suci ini.

Di sisi lain, Kharis tetap mendukung sikap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar semua negara menghormati prinsip hubungan internasional, seperti saling menghormati kedaulatan masing-masing negara dan tidak ikut campur urusan dalam negeri negara lain.

"Indonesia dan Turki saya kira bisa jadi mediator rekonsiliasi tersebut. Peran Qatar sangat strategis, tidak hanya sebagai penghasil devisa kita tetapi juga punya peran strategis dalam penyelesaian konflik di Timur Tengah termasuk persoalan Palestina," kata Kharis.

Kharis mengingatkan, agar Kemenlu mengambil langkah antisipasi terhadap nasib WNI di Qatar, dan terkait dengan penerbangan jamaah Umroh yang banyak menggunakan maskapai Qatar Airways. Karena, kata dia, negara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar akan menutup akses ke negara Teluk tersebut, serta akan menangguhkan perjalanan udara dan laut dari dan ke Qatar.

Sebelumnya diberitakan, tujuh negara yang dipimpin oleh Arab Saudi telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. Pemerintah Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya dan Maladewa memutus hubungan diplomatik dengan Qatar menyusul ketegangan diplomatik di kawasan Timur Tengah tersebut. Pemutusan hubungan diplomatik itu disebabkan hubungan Qatar dengan Iran dan dukungan kedua negara itu terhadap kelompok-kelompok teroris yang dianggap bertujuan untuk mengacaukan wilayah Teluk.