Legislator Harap KPAI Makin Solid Tangani Kekerasan Anak

Selasa , 06 Jun 2017, 15:31 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Anggota DPR RI Komisi VIII, Maman Imanulhaq mengatakan, lembaga negara yang menangani perlindungan anak seperti KPAI harus semakin profesional dan solid dalam menangani kasus kekerasan anak. Langkah konkret dibutuhkan dari semua pihak dalam upaya pencegahan dan perlindungan terhadap anak.

''Terutama dari lembaga negara KPAI," kata Maman, seperti dikutip dari Antara, di Cirebon, Selasa.

Dia menuturkan akhir-akhir ini kasus kekerasan terhadap anak semakin sering terjadi di negeri ini. Maraknya kasus tersebut tidak boleh dibiarkan terus menerus. Kasus penculikan, pemerkosaan, penyiksaan bahkan sampai pembunuhan banyak terjadi terhadap anak dalam beberapa tahun terakhir.

Maman menuturkan data KPAI mencatat ada 1.000 kasus kekerasan pada anak terjadi dalam kurun waktu selama tahun 2016. Jumlah ini bisa meningkat karena ada laporan dari Polri dan jajarannya. KPAI menyatakan, kekerasan pada anak selalu meningkat setiap tahun.

"Kita mempunyai Lembaga negara yang menangani perlindungan anak seperti KPAI, maka perlu kita dorong dan support agar KPAI semakin profesional dan solid dalam menjalankan fungsi-fungsi perlindungan terhadap anak," ujarnya.

KPAI pun harus semakin mengukuhkan eksistensinya sebagai lembaga negara yang memang konsen terhadap upaya perlindungan anak. ''Sehingga, masyarakat merasa terbantu dengan hadirnya KPAI dalam pencegahan kekerasan anak dan juga upaya perlindungan anak,'' katanya.

 

Sumber : Antara