Peran BNP2TKI akan Diperkuat Lewat Revisi UU TKI

Rabu , 17 May 2017, 16:49 WIB
Fahri Hamzah mengunjungi TKI bermasalah di Jeddah, Arab Saudi.
Foto: dokumentasi DPR
Fahri Hamzah mengunjungi TKI bermasalah di Jeddah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR akan memperkuat peran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk menuntaskan persoalan para TKI yang bermasalah di luar negeri. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, saat berdiskusi dengan Warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dan LSM TKI, di KJRI Arab Saudi mengatakan BNP2 TKI nantinya akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden sementara Kementerian Tenaga Kerja hanya regulator saja.

"Panja TKI sudah hampir menyepakati pasal krusial,  yaitu memperkuat status badan BNP2 TKI, dan pembagian tugas Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2 TKI," ujar Fahri, melalui siaran pers, Selasa (16/5).

Fahri Hamzah Tinjau Penampungan TKI di Jeddah

Fahri mengatakan saat ini fungsi diplomasi Konsulat Jenderal di luar negeri banyak hilang karena banyak mengelola masalah tenaga kerja ini. Menurut Fahri, seharusnya BNP2TKI mengurusi one stop service semua persoalan tenaga kerja di luar negeri sementara Konjen hanya urusi masalah diplomasi saja.

"Kedutaan yang banyak mengurusi persoalan TKI seperti Hongkong, Arab Saudi dan Malaysia kadang fungsi diplomasi ridak maksimal, misalnya saja di Malaysia karena banyak mengurusi soal TKI maka hubungan bilateral dengan Malaysia menurun," kata dia.

Selain itu, tambah Fahri, ada beberapa usulan pasal didalam Revisi UU TKI yaitu menambah pasal pengembalian tanggung jawab negara terhadap TKI sampai negara asalnya dan pasal reintegrasi bagi para TKI yang dipulangkan.

"Kalau para TKI ini dipulangkan begitu saja maka mereka tidak memiliki apa-apa, jadi harus ada semacam asuransi untuk mereka, selain itu juga ada reintegrasi bagi TKI yang dipulangkan tersebut, seperti perbedaan kebudayaan juga kerap menimbulkan culture shock bagi mereka," ujar Fahri.