Paripurna DPR Setujui Ketua dan Anggota BPH Migas

Jumat , 28 Apr 2017, 00:20 WIB
BPH Migas
Foto: IST
BPH Migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI penutupan masa sidang IV 2016-2017 telah menyetujui ketua dan delapan anggota Komite Badan Pengatur Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2016 – 2020. Pada Paripurna itu menetapkan Fansurullah Asa sebagai ketua BPH Migas yang terpilih secara aklamasi. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.

Delapan anggota Komite BPH Migas yang terpilih adalah, Ahmad Rizal, Henry Ahmad, Sumihar Panjaitan, Hari Prayogo, Muhammad Ibnu Fajar, Jugi Prajogio, Saryono Hadiwidjojo, dan Marwansyah Lobi Balia. Dalam kesempatan itu Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu menyampaikan dari 20 nama yang disepakati di awal hanya sembilan nama yang terpilih. "

Dari 20 nama kami kerucutkan menjadi sembilan nama yang terpilih," harap Politikus Partai Gerindra itu, Kamis (27/4).

Proses pemilihan dan penetapan calon anggota Komite dilakukan melalui pemungutan suara secara terbuka. Sebanyak 52 anggota Komisi VII DPR RI terlibat dalam proses pemilihan tersebut. Untuk proses uji kelayakan dan kepatutan sendiri dilakukan sejak bulan Februari 2017 lalu. Dia berharap hasil seleksi itu menghasilkan orang-orang berintegritas tinggi.