DPR: Perketat Pemeriksaan Keselamatan Angkutan Umum

Ahad , 23 Apr 2017, 23:16 WIB
Petugas Dishub Kabupaten Bogor melakukan pengecekan kondisi bus HS Transpot yang menyebabkan kecelakaan maut di jalur Puncak saat penyelidikan di Pos Terpadu Unit Laka Lantas Polres Bogor, Tol Jagorawi, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/4).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Petugas Dishub Kabupaten Bogor melakukan pengecekan kondisi bus HS Transpot yang menyebabkan kecelakaan maut di jalur Puncak saat penyelidikan di Pos Terpadu Unit Laka Lantas Polres Bogor, Tol Jagorawi, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta pemerintah memperketat pemeriksaan keselamatan angkutan umum dan memperketat memberikan izin-izin trayek.

"Kami meminta pemeriksaan kendaraan umum dan bus-bus pariwisata harus ketat, terutama terkait keselamatan, kenyamanan dan keamanan penumpang," kata Syarief Abdullah di Jakarta, Ahad (23/4).

Hal tersebut disampaikan terkait kasus kecelakaan beruntun di Puncak Bogor, yang menewaskan empat orang. Syarief menilai jangan sampai rem blong selalu menjadi alasan klasik sebagai penyebab kecelakaan karena kendaraan yang melalui daerah tanjakan dan turunan tentu rem menjadi faktor utama yang diperiksa dan diperhatikan serius.

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR itu, pemeriksaan berkala terhadap semua komponen kendaraan umum menjadi hal terpenting bagi keselamatan semua. "Pemerintah dalam memberikan izin trayek dan uji KIR tidak boleh kompromi bila ditemukan kejanggalan," ujarnya.

Syarief menilai pengujian kendaraan bermotor atau KIR harus ketat sehingga apabila ditemukan kerusakan atau kekurangan harus ditindaktegas dan ditindaklanjuti perusahaan jasa angkutan.

Karena, menurutnya, dalam hal keselamatan penumpang tidak boleh main-main sehingga proses uji kelayakan sebuah kendaraan umum harus ketat dan dipastikan semua komponennya layak.

Sebelumnya bus pariwisata mengalami rem blong di Turunan Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/4). Peristiwa itu menyebabkan bus menabrak 12 kendaraan dan mengakibatkan 4 orang tewas, 3 luka berat dan 3 luka ringan.

Sumber : Antara