DPR Sebut tak Ada Jalan Buntu Selesaikan Polemik Pabrik Semen

Senin , 17 Apr 2017, 09:58 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron.
Foto: dpr
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron.

REPUBLIKA.CO.ID, REMBANG – Komisi IV DPR melakukan kunjungan ke pabrik Semen Indonesia di Rembang, pekan lalu. Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengutip UUD 1945 pasal 33 Ayat 2, saat berdialog dengan Bupati Rembang Abdul Hafidz, Direkur Utama PT Semen Indonesia Rizkan Chandra, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

Menanggapi polemik pro dan kontra keberadaaan pabrik semen di Rembang, dia menekankan, industrialisasi harus mensejahterakan rakyat. Sebab, spirit pembangunan harus memberikan keuntungan bersama. Ibaratnya, pemerintah harus menjadikan kesejahteraan dan pembangunan seperti dua sisi mata uang yang tak terpisahkan.    

 

"Menurut kami tidak ada jalan buntu, bisa dua duanya ditempuh, pabrik ini sebagai aset negara tetap berjalan, tetapi hak-hak masyarakat, harapan masyarakat, meskipun belum sepenuhnya, tapi bisa disentuh dan dipenuhi harapan itu. Dan ini adalah sangat situasional bagi kami," kata  Herman saat rapat di kantor oprasional pabrik semen, Rembang Jawa Tengah, Kamis (13/4).

Ini Catatan Komisi IV Saat Mengunjungi Pabrik Semen Rembang

 

Politikus dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, selama mematuhi aturan per udang-udangan dia akan memberikan apresiasi dan dorongan. Tetapi pada sisi-sisi tertentu jika undang-undang dan peraturan itu dilanggar dia akan bersikap tegas.

 

Meskipun mayoritas rakyat Rembang setuju dengan keberadaan pabrik semen, dan sebagian masyarakat Desa Kendeng menolak, namun masyarakat yang kontra harus diajak duduk bersama, untuk memberikan pemahaman bahwa, pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

"Pendekatannya adalah kemanfaatnan, manfaat bagi negara, manfaat bagi Semen Indonesia, manfaat bagi Kabupaten Rembang, manfaat bagi rakyat," kata Herman.