Rabu 05 Apr 2017 18:47 WIB

Dana Abadi Pendidikan akan Dibahas dalam APBNP 2017

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani
Foto: Rosa Panggabean/Antara
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan berencana memasukkan alokasi dana abadi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dimasukkannya opsi dana abadi pendidikan tidak akan memangkas porsi anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan. "Insya Allah (dalam APBN 2017). Kita rancang anggaran pendidikan tidak dikurangi," ujar Askolani di Kementerian Keuangan, Rabu (5/4). 

Meski begitu, Askolani mengaku belum bisa menjelaskan lebih detil mekanisme pengalokasian dana abadi pendidikan, termasuk apakah akan ditetapkan angka alokasinya atau memanfaatkan sisa anggaran pendidikan yang tak direalisasikan di akhir tahun. Ia hanya memastikan alokasi anggaran pendidikan yang sudah ada tidak akan dipotong. "Nanti ditunggu di RAPBNP (2017) saja ya posisinya," katanya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar 20 persen anggaran pendidikan yang selama ini diamanatkan Undang-Undang Dasar (UUD) tidak digunakan seluruhnya. Dana ini harus disisihkan sebagian uintuk dijadikan dana abadi pendidikan. 

Menurut Jokowi, dana 20 persen APBN untuk pendidikan sejauh ini sudah cukup baik. Namun, anggaran tersebut tetap harus diperbaiki penggunaan dan manfaatnya sehingga lebih tepat sasaran. Dengan menyisihkan sedikit anggaran dari 20 persen dana pendidikan, maka akan tersedia dana jangka panjang untuk sektor pendidikan. Investasi ini kemudian bisa digunakan untuk anak cucu di masa depan.

Dari hitung-hitungan yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga 2030 pemerintah bisa mempunyai dana abadi pendidikan sekitar Rp 400 triliun.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement