DPR Apresiasi Kinerja Geo Dipa Patuha

Rabu , 05 Apr 2017, 10:46 WIB
DPR mengunjungi PT Geo Dipa Energi unit Patuha di Desa Sugihmukti,Pasir Jambu,Kabupaten Bandung, Jawa Barat  Jumat, (31/3)
Foto: dpr
DPR mengunjungi PT Geo Dipa Energi unit Patuha di Desa Sugihmukti,Pasir Jambu,Kabupaten Bandung, Jawa Barat Jumat, (31/3)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota DPR RI Michael Jeno mengapresiasi PT Geo Dipa Energi unit Patuha. PT Geo Dipa unit Patuha sudah membangun energi pertama panas bumi sebesar 60 MW dalam kurun waktu 2,5 tahun. Untuk  mencapai target dari total keseluruhan energi panas bumi sebesar 400 MW.

 

“Geo Dipa Patuha dalam mengembangkan potensi energi panas bumi di wilayah Jawa Barat sangat luar biasa besar mencapai 400 MW (Mega Watt),” kata dia, di sela-sela peninjauan lapangan ke PT Geo Dipa Energi unit Patuha di Desa Sugihmukti,Pasir Jambu,Kabupaten Bandung, Jawa Barat  Jumat, (31/3) lalu.

 

Politikus PDI-P itu mengharapkan, agar PT Geo Dipa unit Patuha dapat terus mengembangkan pembangunan berikutnya yang belum terlaksana.seperti pembangunan potensi energy panas bumi sebesar 340 MW yang belum terlaksana."Saya pikir itu paling utama, karena potensial.bagi kemakmuran masyarakat setempat,” kata dia.

DPR Desak Pembangunan Unit 3,4 dan 5 PLTP Patuha Terealisasi

Namun menurutnya, perlu adanya pengembangan pembangunan. Sebab, sebelumnya terjadi kendala  masalah internal lalu oleh PT Geo Dipa Energi unit Patuha dengan pihak lain. Komisi XI pun akan membantu menyelesaikan masalah internal dan akan membawa persoalan ini ke rapat kerja dengan pihak-pihak terkait antara lain PT Geo Dipa Energi, Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bisa duduk bersama untuk mencarikan solusinya.

 

Sebagai Informasi, PT. Geo Dipa Energi (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Saat ini perseroan mengelola lapangan panas bumi unit Patuha dari sisi hulu (upstream) hingga sisi hilir (down stream).

Dalam kesmpatan yang sama Direktur Utama Geo Dipa Patuha Riki F Ibrahim  menjawab pertanyaan Komisi XI yang menjadi tantangan dalam pembangunan infrastruktur pengembangan lapanagan panas bumi Patuha yaitu, permasalahan hukum dengan Bumigas, dan kini Geo Dipa sedang masuk proses pengedilan Arbitrase (Bani). Selain itu, lahan kontrak area Patuha yang sebagian besar dimiliki oleh PTPN VIII, dapat dibeli Geo Dipa dan bukan status sewa lahan yang harganya dapat berubah-ubah.