Selasa 21 Mar 2017 13:34 WIB

Mengungkap Sebuah Mark-Up

Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, -- Sungguh luar biasa dan gila-gilaan tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat Kemendagri beserta jajaran dan oknum-oknum yang terlibat kasus KTP-el (KTP elektronik). Mereka menggelembungkan harga sebuah KTP sampai/lebih dari 300 persen. Mereka menjual nama penduduk dewasa Indonesia.

Dana yang dianggarkan, Rp 5 triliunan lebih, hanya 49 persen yang dibutuhkan untuk 165 juta penduduk dewasa Indonesia. Sisanya, 51 persen mereka bagi-bagi dengan kroninya. Demikian pemberitaan media.

Sebagian besar penduduk, khususnya warga Jakarta tahu bahwa harga sebuah kartu elektronik itu hanya Rp 10 ribu. Buktinya, karcis berlangganan/elektronik PT KAI kereta api Commuterline bisa dijual kembali dengan harga Rp 10 ribu.

Menurut Boyamin, seorang aktivis, modal atau biaya kartu elektronik tersebut hanya Rp 7.000. Apalagi, jika dipesan dalam jumlah banyak, bisa lebih murah lagi.

Jika ditelisik, harga yang 'diolah' oknum Kemendagri dan oknum-oknum lain, misalkan, Rp 5 triliunan saja, dibagi dengan jumlah penduduk dewasa 165 juta jiwa, hasilnya adalah Rp 30.300 per KTP. Bayangkan, berapa uang negara yang mereka selewengkan untuk memperkaya kelompoknya.

Sungguh, rakyat berharap kepada KPK agar dapat mengusut dan menuntaskan serta menghukum orang-orang jahat ini. Kami ingin keadilan. Gubernur-gubernur kami di Sumatra, Abdullah Puteh (Aceh), me-mark-up harga helikopter; Saleh Djasit me-mark-up mobil damkar.

Mereka didenda dan dipenjarakan. Pemerintah tidak boleh membedakan orang Jakarta dengan orang Sumatra. Baru tahu rasa!

Pandu Syaiful

Pensiunan Guru Cendana, Riau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement