Komisi II DPR Masih Dilema Soal Uji Kelayakan Calon Komisioner KPU-Bawaslu

Rabu , 15 Mar 2017, 21:41 WIB
Zainuddin Amali
Foto: Republika/ Wihdan
Zainuddin Amali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali belum dapat memastikan waktu pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon komisioner KPU maupun Bawaslu. Menurut Amali, Komisi II akan terlebih dahulu melakukan rapat internal guna membahas waktu pelaksanaan fit and proper test tersebut.

"Komisi dua sendiri baru Senin besok melakukan rapat internal komisi agenda penyusunan jadwal dan lainnya," ujar Amali di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/3).

Menurutnya, dalam penyusunan jadwal rencananya akan ada usulan untuk mengundang tim panitia seleksi KPU-Bawaslu. Tujuannya untuk meminta penjelasan pansel terkait 14 nama calon komisioner KPU dan 10 calon Bawaslu.

"Komisi dua akan minta penjelasan sedetail mungkin terhadap pimpinan pansel tentang 14 nama Komisioner KPU dan 10 nama Bawaslu, kenapa mereka, apa alasannya? Itu akan berkembang dalam rapat tersebut," ungkap Politisi Golkar tersebut.

Namun demikian, ia tidak bisa menjamin apakah jadwal fit and proper tersebut dilaksanakan pascarapat penyusunan jadwal atau maupun setelah Komisi II DPR mengundang tim Pansel KPU-Bawaslu.

Ia mengungkap, Komisi II sendiri mengalami dilema lantaran sebagian anggota yang menjadi bagian dari Pansus RUU Pemilu juga tengah fokus pada RUU Pemilu.

"Akan kita dengarkan dari teman-teman komisi II. Dilema komisi II, pembahasan tentang Pemilu itu belum selesai sementara kita dihadapkan selesainya masa bakti KPU yang sekarang yakni 12 April," katanya.

Namun demikian, ia meyakini akan ada jalan keluar terbaik untuk selesaikan persoalan seleksi calon Komisioner KPU maupun Bawaslu.

"Jadi tunggu saja. Setelah Senin, agenda selanjutnya di Komisi akan bahas KPU-Bawaslu," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Juri Ardiantoro berharap tidak ada kekosongan dalam pengisian jabatan komisioner yang akan habis pada 12 April mendatang. Hal ini karena DPR belum juga dapat memastikan jadwal uji kepatutan dan kelayakan bagi kandidat calon hasil seleksi. Kabar terakhir, DPR justru akan memperpanjang masa jabatan komisioner KPU maupun Bawaslu.