Rabu 08 Mar 2017 11:34 WIB

Kapolri: Pemerintah Belum Mampu Memberi Kesejahteraan yang Merata

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Angga Indrawan
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan kuliah umum di ITB, Rabu (8/3).
Foto: republika/Zuli Istiqomah
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan kuliah umum di ITB, Rabu (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian menilai pemerintah Indonesia belum berhasil dalam menyejahterakan rakyatnya. Menurutnya, masih banyak ketimpangan ekonomi yang terjadi di Indonesia.

"Lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka pemerintah kita belum berhasil untuk memberikan kesejahteraan secara merata. Jurang kesenjangan masih sangat tinggi," kata Tito dalam kuliah umumnya bertemakan Tantangan Kebhinekaan dalam Era Demokrasi dan Globalisasi di Institut Teknologi Bandung (ITB), Rabu (8/3).

Menurutnya di kota-kota besar nampak sekali perbedaan status ekonomi masyarakatnya. Di satu sisi gedung tinggi, mobil mewah banyak ditemukan. Tapi kemiskinan juga nyata berdampingan yang mana pemukiman kumuh masih banyak ditemukan.

Hal ini dikatakan Kapolri harus diantisipasi. Sebab, ekonomi menjadi tantangan utama yang dapat merusak nilai Bhineka Tunggal Ika bangsa Indonesia yang membuat bangsa bergejolak. "Ancaman kita saat ini adalah faktor ekonomi. Rakyat bisa memutuskan kontrak ketika pemerintah tidak bisa menjalankan kewajibannya menyejahterakan rakyatnya," ujar Kapolri.

Oleh karena itu ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan program-program yang mendorong masyarakat lebih terdidik. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama kelas bawah. "Tantangan internal kesenjangan ini mau tidak mau harus ada program mendorong masyarakat kelas bawah menjadi lebih terdidik dan sejahtera.

Kalau kita lihat program presiden dengan indikator ekonomi uang sudah ada itu sudah on the track (berjalan)," ucapnya.

Diharapkan dengan demikian Indonesia bisa terus berdiri dengan persatuannya. Sehingga nilai Bineka Tunggal Ika yang sedari dulu menjadi dasar negara tidak rusak. Karenanya perlu terus diperkuat sistem pencegahan konflik sosial, suku, agama, ras, dan antargolonga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement