Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Zulkifli: Hormati Proses Gugatan Pilkada di MK

Sabtu 04 Mar 2017 09:34 WIB

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Karta Raharja Ucu

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan

Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan meminta semua pihak menghormati proses gugatan sengketa hasil Pilkada serentak 2017 di Mahkamah Konstitusi (MK). Permintaan itu menyusul adanya 49 gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK hingga saat ini.

Menurut Zulkifli, adanya pengajuan gugatan ke MK tersebut menunjukkan proses demokrasi berjalan baik. "Artinya peserta Pilkada itu sadar hukum, tidak mencari hakim sendiri tapi cari keadilan di MK, itu musti kita hormati," ujar Zulkifli usai acara Pemantapan Wawasan Kebangsaan di Gedung Srijaya, Surabaya, Jumat (3/3).

Namun, Zulkifli mengingatkan dalam proses gugatan sengketa Pilkada di MK juga mempunyai ketentuan khusus, di mana hanya gugatan yang memenuhi persyaratan tertentu yang dapat diterima. Hal ini agar, para peserta Pilkada yang mengajukan ke MK menyadari betul konsekuensi tersebut.

"Yang daftar diterima, sesuai ketentuan dan ada syarat-syaratnya, kalau memenuhi tentu akan diteruskan kalau nggak, itu tentu dikembalikan, tapi ditampung dulu sementara, nah itu yang juga kita harus hormati," ujar Zulkifli.

Karena itu, ia pun meminta jika nantinya gugatan tidak diterima, jangan ada pihak-pihak menggunakan cara-cara yang melanggar hukum. "Saya percaya, dulu 260-an Pilkada nggak ada masalah, saya juga yakin 101 ini nggak ada maslaah, kalau ada masalah percayakan kepada pihak-pihak kepolisian untuk bantu selesaikan," ujar Zulkifli.

Diketahui hingga Jumat kemarin, MK telah menerima 49 gugatan sengketa Pilkada. MK menyebut, sidang untuk perkara yang sesuai persyaratan akan digelar pada 6 April sampai 2 Mei 2017, dilanjut dengan Rapat Pemusyarakatan Hakim (RPH) pada 3-9 Mei, dan pembacaan putusan 10-19 Mei 2017.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler