Rabu 03 Jan 2018 00:01 WIB

Kemenpora: MotoGP 2019 di Palembang atau Mandalika

Rep: Bambang Noroyono / Red: Ratna Puspita
The Mandalika atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terus berbenah dengan melengkapi sejumlah fasilitas di area Pantai Kuta Mandalika.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
The Mandalika atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terus berbenah dengan melengkapi sejumlah fasilitas di area Pantai Kuta Mandalika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah mengeluarkan rekomendasi gelaran MotoGP 2019 di Indonesia. Untuk menggelar balapan motor tahun depan, pemerintah mendukung pembangunan sirkuit di dua lokasi, yakni Palembang, Sumatra Selatan, dan Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

“Kami minta memang sirkuit di Palembang dan Mandalika, harus dibangun segera tahun ini,” ujar Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot Dewa Broto saat dijumpai di Kemenpora, Jakarta pada Selasa (2/1). 

Akan tetapi, Gatot menambahkan, terkait anggaran pembangunan sirkuit tersebut, pemerintah pusat menyerahkannya ke pemerintah setempat. Baik lewat mekanisme anggaran daerah maupun pelibatan swasta. 

Sebab, dia mengatakan, pemerintah terutama Kemenpora tak bisa mendanai pembangunan sirkuit di dua tempat tersebut. “Yang pasti pembangunannya tidak bisa dengan APBN,” sambung Gatot. Kemenpora sementara ini hanya sanggup merekomendasikan gelaran Moto GP bisa terlaksana.

Pada 2016, Federasi Motor Dunia (FIM) sebagai pemilik gelaran Moto GP sebetulnya sudah mengabulkan permohonan Indonesia menjadi tuan rumah ajang balap motor bergengsi di dunia tersebut. FIM bahkan mengabulkan permintaan Indonesia untuk menggelar Moto GP selama tiga musim, yakni 2018, 2019 dan 2020.

Pengusaha lokal Tinton Suprapto ketika itu, melobi Kemenpora agar gelaran Moto GP 2018 bisa digelar di sirkuit Sentul, di Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kemenpora sebetulnya setuju dengan penawaran Tinton tersebut. Tetapi dari manajemen sirkuit, meminta agar pemerintah menanggung biaya renovasi sirkuit Sentul agar sesuai dengan ketentuan FIM dalam gelaran Moto GP.

Manajemen Sentul ketika itu menaksir biaya renovasi Sentul tak kurang dari Rp 200 miliar. Akan tetapi, Kemenpora tak setuju dengan pembiyaan tersebut. Alasannya, mengingat sirkuit Sentul merupakan aset swasta. Rencana Sentul menjadi sirkuit Moto GP pun sudah dipastikan batal meski pengelola sudah menyewa arsitek kelas dunia.

Kegagalan Sentul tersebut diambil alih dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Pada akhir 2016, Gubernur Alex Noerdin mengatakan, daerahnya siap membangun sirkuit kelas dunia di lahan milik negara, agar Moto GP 2018 bisa terlaksana. Akan tetapi sampai hari ini rencana pembangunannya juga belum terealisasi. 

Karena itu, Gatot menyatakan, sudah tak lagi mungkin menggelar ajang balapan motor internasional tersebut dalam tahun ini. Dia mengatakan, alasan Indonesia tak lagi mungkin menggelar Moto GP 2018 lantaran tak ada daerah ataupun swasta yang siap membangun sirkuit balap kelas dunia dalam tahun ini. 

“Kalau yang untuk 2018, Indonesia sudah goodbye (selamat tinggal),” ujar Gatot. (Baca juga: Alex Noerdin Yakin Sumsel Bisa Gelar MotoGP 2019) 

Pemerintah Sumsel menjanjikan untuk membangun sirkuit pada tahun ini. Namun, Sumsel akan mendapat tantangan dari Lombok. (Baca juga: 3 Investor Berminat Bangun Sirkuit MotoGP di Palembang

Pertengahan 2017 lalu, pemerintah daerah Lombok, di NTB meresmikan pembangunan sirkuit Mandalika dengan menggandeng konsorsium bangunan dari Prancis. Mandalika, dalam setahun terakhir memang menjadi kawasan pembangunan ekonomi khusus baru di kawasan Indonesia bagian tengah. 

(Baca juga: Gubernur Sumsel Masih Bungkam Soal Investor MotoGP)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement