Sabtu 02 Sep 2017 19:07 WIB

Kemenpora Segera Cari Cara Pembiayaan Atlet Asian Games

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Dwi Murdaningsih
Pemain sepak bola timnas Indonesia, Saddil Ramdani (tengah) mencoba untuk melewati dua pemain Kamboja dalam pertandingan sepak bola Asian Games 2017  di Stadion Shah Alam, Malaysia, Kamis (24/8).Agustus 2017.
Foto: AP
Pemain sepak bola timnas Indonesia, Saddil Ramdani (tengah) mencoba untuk melewati dua pemain Kamboja dalam pertandingan sepak bola Asian Games 2017 di Stadion Shah Alam, Malaysia, Kamis (24/8).Agustus 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mencari jalan cepat soal pembiayaan para atlet nasional. Tuntutan mencari solusi tersebut, mengingat para atlet nasional akan kembali masuk gelanggang internasional di Asian Games 2018.

Sekertaris Kementerian Olahraga (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto menerangkan, saat ini, masih termaktub tebal, pembiyaan para atlet nasional pada Asian Games, mengacu sistem pencairan APBN. Akan tetapi, kata dia, 'tragedi' SEA Games 2017, membuat penerapan dana APBN dalam keolahragaan di Indonesia, menjadi tak tepat.

“Ide menggunakan dana non-APBN ini sebetulnya gagasan lama. Tapi memang belum bisa direalisasikan,” kata Gatot, saat dihubungi, Sabtu (2/9).

Kata dia, mekanisme penggunaan dana non-APBN tersebut, akan kembali dibahas dalam pekan ini. “Bapak Presiden (Joko Widodo) meminta SEA Games akan dievaluasi. Mungkin dalam evaluasi tersebut, akan ada pembahasan tentang itu,” ujar dia.

Gatot menyampaikan, sebetulnya Kemenpora sejak 2013 lalu, sudah memegang dua konsep pembiyaan olahraga yang bersumber lain dari uang negara. Pertama kata dia, dengan konsep P3 atau Publication Private Partnership. Ide ini menjadikan perusahaan-perusahaan negara (BUMN) dan swasta sebagai sumber utama pembiyaan olahraga.

“Hampir di semua negara menggunakan cara ini,” terang Gatot.

Kedua, dengan cara tax deduction. Yaitu, pengurangan pajak bagi sektor BUMN dan swasta yang sudi menjadi donatur utama masing-masing cabang olahraga (cabor). Konsep seperti ini, dipakai di Australia.

Akan tetapi, dua konsep pembiyaan tersebut, tentu akan melibatkan lintas kementerian. Terutama, antara Kemenpora, dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Industri, dan BUMN, serta kementerian lain terkait yang terkait dengan sektor penerimaan negara.

Konsep lain yang saat ini diterapkan di Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Yaitu dengan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang pusat pengelolaannya, ada di Panitia Asian Games 2018 (Inasgoc). Khusus BLU Asian Games ini, memang mulai berjalan. 

Kata dia BLU Asian Games ini, bisa saja dikuatkan  menjadi sumber pembiyaan olahraga kedepannya. “Karena BLU Asian Games ini dalam pembentukannya, tidak cuma diperuntukan hanya untuk Asian Games saja,” ujar Gatot. 

Menpora Imam Nahrawi, pada Kamis (31/8), juga menegaskan, akan membuat langkah besar agar mengeluarkan pembiyaan olahraga nasional dalam struktur APBN. Kata dia selama pembiyaan olahraga masih menetek ke anggaran negara, akan menyulitkan atlet-atlet nasional. 

Sebab, sistem pencairan APBN, mengharuskan setiap atlet, dan pemangku olahraga lain, mengikuti prinsip tertib administrasi keuangan negara. Sementara dalam pembiyaan olahraga, diharuskan cepat dan fleksibel mengikuti dinamika yang dialami para atlet di lapangan.

“Kami sering diperingatkan oleh BPK, BPKP, Kepolisian, Kejaksaan, termasuk KPK, dalam persoalan pembiayaan keolahragaan ini,” kata Imam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement