Selasa 24 Mar 2015 20:39 WIB

Strategi Kemenpora Agar KONI Tanggalkan Lima Ring

Logo KONI Pusat
Foto: KONI
Logo KONI Pusat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Hampir tiga bulan, tepatnya pada tanggal 27 Januari 2015, Komite Olimpiade Internasional melayangkan surat peringatan langsung kepada Presiden Joko Widodo agar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) segera menanggalkan lambang lima ring dalam logo organisasi mereka.

Namun, hingga saat ini, masalah tersebut belum juga tuntas karena Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tampaknya tidak mengindahkan peringatan dari IOC yang sudah ketujuh kalinya sejak 2013 dan 2014.

KONI takkunjung menanggapi peringatan tersebut hingga akhirnya IOC mengirim surat yang ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo dengan tembusan ke Komite Olimpiade Indonesia (KOI).

"Komite Olimpiade Internasional (International Olympic Committee/IOC) memang pernah mengirimkan surat yang sama, yakni pada tanggal 25 Februari 2013, 3 April 2013, 15 Maret 2014, 7 April 2014, 8 April 2014, kemudian 10 September 2014. Akan tetapi, yang khusus dikirimkan IOC kepada Presiden RI (Joko Widodo) baru yang kemarin (27 Januari 2015). Sebelumnya, memang cukup level menteri saja," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot Dewa Broto.

Kemenpora menanggapi masalah lima ring ini dengan serius. Pasalnya, kontingen Indonesia terancam tidak bisa mengikuti multievent internasional, bahkan Indonesia terancam batal menjadi tuan rumah Asian Games 2018 jika KONI tidak segera melepas logo lima ring.

Sejumlah strategi dan siasat pun dilakukan Kemenpora agar lambang yang merepresentasikan lima benua tersebut tidak lagi dipakai KONI mengingat kepemilikan lambang itu berada pada IOC serta anggotanya di berbagai negara, termasuk KOI sebagai perwakilan Indonesia.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akhirnya memerintahkan KONI melepas lima ring yang ada pada logo organisasi mereka. Perintah itu dikeluarkan melalui surat kepada Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 Maret lalu yang di dalamnya memaparkan berbagai poin pembahasan serta konsekuensi yang diambil mengenai penggunaan logo lima ring.

"Menpora sudah mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 5 Maret lalu dengan tembusan Menteri Sekretaris Negara. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Menpora telah memerintahkan KONI untuk melepaskan logo lima ring karena itu merupakan properti IOC," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot Dewa Broto.

Presiden OCA yang isinya memerintahkan kepada KONI untuk melepas penggunaan logo lima ring karena penggunaannya harus atas persetujuan IOC, mengingat logo tersebut merupakan salah satu hak milik IOC, yang juga harus diakui KONI sesuai dengan Pasal 6 Anggaran Dasar KONI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement