Rabu 01 Feb 2017 21:25 WIB

Cek Risiko Penyakit, Coba Mobile Screening BPJS Kesehatan

 Peluncuran layanan
Foto: Dokumen
Peluncuran layanan "Mobile Screening" aplikasi BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Utama Bandung, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Rabu (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — BPJS Kesehatan meluncurkan layanan yang memudahkan masyarakat untuk mengecek risiko penyakit. Peluncuran layanan “Mobile Screening” itu dilakukan secara serentak di sejumlah daerah, termasuk di Kota Bandung, Rabu (1/2).

Acara peluncuran di Bandung dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Kota Bandung Herman Dinata Miharja dan jajarannya, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kota Bandung Exsenveny, perwakilan Dinas Sosial, serta badan usaha rekanan BPJS. Layanan mobile screening ini merupakan fitur tambahan di aplikasi BPJS Kesehatan. Dengan adanya layanan baru tersebut, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tak perlu lagi repot datang ke kantor BPJS untuk melakukan pemeriksaan riwayat kesehatan. 

Peserta JKN-KIS tinggal mengakses layanan mobile screening melalui telepon genggam. Herman Dinata Miharja berharap, dengan adanya fitur terbaru tersebut, peserta JKN-KIS dapat lebih awas memeriksa riwayat kesehatan. “Semakin dini peserta mengetahui risiko kesehatannya, semakin cepat upaya pengelolaan risiko itu dilakukan. Sehingga, jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun,” kata Herman dalam keterangan tertulis yang diterima republika.co.id, Rabu.

Aplikasi BPJS Kesehatan dapat diunduh di Play Store. Setelah melakukan registrasi, peserta JKN-KIS tinggal memilih menu screening riwayat kesehatan. Kemudian akan diminta mengisi 47 pertanyaan. Di antaranya mengenai kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, penyakit yang pernah diidap, riwayat penyakit dalam keluarga peserta, serta pola makan. Selepas semua dijawab, peserta akan mendapatkan hasil pemeriksaan riwayat kesehatan saat itu juga. 

Jika peserta memliki risiko rendah, akan disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan melakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari. Namun, apabila dari hasil pemeriksaan dideteksi memiliki potensi sedang atau tinggi, peserta akan mendapat nomor legalisasi atau nomor screening sekunder. Peserta juga akan diarahkan untuk mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Misalnya, peserta dideteksi memiliki potensi sedang atau tinggi diabetes melitus. Nantinya disarankan mengecek gula darah. Sedangkan bila dideteksi memiliki potensi penyakit hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner, peserta disarankan berkonsultasi ke FKTP tempatnya terdaftar untuk melakukan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan riwayat kesehatannya.

Sepanjang 2016, BPJS Kesehatan telah melakukan screening riwayat kesehatan kepada peserta JKN-KIS di seluruh Indonesia. Hasilnya, untuk kategori penyakit diabetes melitus terdapat 702.944 peserta berisiko rendah, 36.225 peserta berisiko sedang, dan 651 peserta risiko tinggi. Sementara untuk kategori penyakit hipertensi ada 632.760 peserta berisiko rendah, 104.967 berisiko sedang, dan 2.093 peserta berisiko tinggi.

Untuk ginjal kronik sebanyak 715.682  peserta berisiko rendah, 23.307 berisiko sedang, dan 831 peserta berisiko tinggi. Sedangkan kategori jantung koroner ada 680.172 peserta berisiko rendah, 57.692 berisiko sedang, serta 1.956 peserta berisiko tinggi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement