Kamis 12 Jan 2017 15:00 WIB

Pemerintah dan Umat Islam

Red:

Kenaikan harga komoditas pangan serta melonjaknya biaya pengurusan surat kendaraan tidak saja mengejutkan rakyat, tetapi juga mengundang kemasygulan yang disertai tanda tanya besar, "Mengapa semua ini bisa terjadi?"

Di tengah-tengah sebagian masyarakat pun—di dunia nyata maupun media sosial—akhirnya muncul ungkapan "Orang kaya diberi ampunan pajak. Orang miskin dikenakan kenaikan biaya." Kondisi ini tentu membuat pusing sebagian besar masyarakat yang notabene tanpa adanya kenaikan biaya ini dan itu sudah sangat kesulitan secara ekonomi, kini semakin terbebani dengan kebijakan yang dulu kala kampanye, rupa sang presiden dikatakan sosok yang merakyat.

Jika alasan kenaikan biaya dalam beberapa hal yang menjadi hajat orang banyak itu pemerintah mengalami kebuntuan dari sisi penerimaan fiskal, apakah benar-benar sudah tidak ada cara cerdas selain membebani atau membuat susah rakyat?

Sementara itu, pemerintah dalam masalah hukum sangat kurang care terhadap aspirasi penegakan keadilan yang disuarakan umat Islam. Alih-alih memberikan perhatian serius, di akhir tahun pemerintah justru mengambil tindakan pandir dengan kembali memblokir beberapa situs Islam secara sepihak. Hal ini semakin membuat umat Islam kian kritis, mengapa pemerintahan bersikap sebegitu cekang terhadap umat Islam?

Sungguh jika tidak karena luhur dan sempurnanya ajaran Islam yang terus digelorakan oleh para ulama dan pemimpin, umat Islam telah bertindak melawan segala hal yang mendiskreditkan mereka. Sementara, dari sisi historis, peran, kontribusi, dan pengorbanan umat Islam terhadap berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak bisa diragukan lagi.

Sebagai satu bukti, ketika negeri ini diisi oleh dua kekuatan antara yang mendukung NKRI vs pendukung federalis (Republik Indonesia Serikat/RIS), M Natsir selaku pemimpin Masjumi maju berinisiatif menghentikan konflik. Natsir rela menempuh jalan demokratis yang kemudian dikenal dengan Mosi Integral M Natsir, sehingga sejak itu, 17 Agustus 1950, NKRI tetap utuh.

Bahkan dalam buku 100 Tahun Mohammad Natsir Berdamai dengan Sejarah yang diterbitkan oleh Republika Penerbit disebutkan secara gamblang bahwa tokoh Islam, umat Islam, atau partai Islam memiliki kontribusi yang sangat luar biasa konkretnya, yaitu mengembalikan NKRI sebagai sistem bernegara Indonesia. Ini bukti bahwa tokoh Islam atau umat Islam bukanlah kelompok yang pantas distigmanegatifkan secara permanen sebagai kelompok yang tidak pro-NKRI atau sebagai kelompok yang ingin melemahkan NKRI.

Dengan demikian, adalah satu langkah cerdas, arif, dan bijaksana jika pemerintah dalam menjalankan amanah rakyat bergandengan tangan, berkolaborasi dengan umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk NKRI. Logikanya sederhana, jika masalah ekonomi, masalah sosial, masalah lingkungan, masalah pendidikan mayoritas penduduk ini teratasi, bukankah itu berarti sebagian besar masalah yang dihadapi negara ini juga bisa dikatakan dapat tersolusikan?

Dalam kata yang lain, semakin pemerintah tidak mau dan tidak mampu merangkul kekuatan mayoritas penduduk NKRI ini dengan baik, semakin tidak baiklah kondisi bangsa dan negara ini. Pada akhirnya, bangsa Indonesia tidak akan pernah mampu berfokus melakukan pembangunan secara masif dan progresif, sebab setiap periode pemerintahan, umat Islam sebagai mayoritas penduduk NKRI tidak dijadikan sebagai sahabat dalam pembangunan. Padahal, saat hubungan yang tidak seharusnya tetap terjadi antara pemerintah dan umat Islam, NKRI semakin tidak terawat.

Kesadaran ke arah tersebut semestinya dibangun sejak lama sehingga sebagai sesama bangsa Indonesia mereka yang duduk di pemerintahan semestinya membuka diri untuk siap saling membangun, saling memberi kepandaian, dan saling menolong, saling membuka jalan dengan umat Islam sebagai mayoritas penduduk untuk kemajuan NKRI.

Berikutnya mari kita lihat potensi dari ajaran Islam yang bisa menyolusikan pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya memajukan rakyat Indonesia. Dalam Islam ada yang namanya perintah zakat. Pemerintah telah mengetahui potensi dahsyat dari syariat zakat ini yang mencapai angka ratusan triliun rupiah sehingga kemudian dibentuklah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Jika pemerintah terus meningkatkan kolaborasi dengan umat Islam sebagai mayoritas penduduk, menjaga hak-hak konstitusi mereka dan melindungi mereka sebagai aset NKRI paling berharga, tidak mustahil Indonesia akan maju dengan dana zakat. Pada akhirnya kita tidak begitu tergantung dengan utang luar negeri. Sebab, zakat baik teori maupun sejarahnya telah memberikan bukti yang tidak bisa dibantah, kemiskinan dan kebodohan bisa diatasi.

Kemudian infak. Kekuatan infak ini tidak perlu dipertanyakan. Aksi Bela Islam I, II, sampai Aksi Bela Islam III adalah aksi cepat, dahsyat yang bergulir karena derasnya kekuatan infak. Andai pemerintah mau jujur, bahwa ada defisit APBN dan menyeru umat Islam untuk menyelamatkan negeri ini, insya Allah kekurangan anggaran belanja negara akan dibantu dengan segenap daya, di antaranya melalui infak. Pertanyaannya, sudahkah pemerintah melihat ini sebagai kekuatan untuk membangun negeri?

Oleh karena itu, inilah saatnya pemerintah berhenti menggunakan sudut pandang jahil dalam melihat umat Islam. Umat Islam tidak saja bisa diandalkan dalam hal membangun negeri ini dalam kondisi damai. Dalam kondisi perang melawan penjajahan Belanda, umat Islam adalah garda terdepan yang menjadikan hari ini kita semua bisa menghirup napas kemerdekaan.

Terakhir, mari cermati dengan sungguh-sungguh dengan nalar dan nurani ungkapan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dalam sebuah acara talkshow di sebuah stasiun televisi swasta, bahwa Indonesia tanpa umat Islam bukanlah Indonesia. Artinya, keutuhan dan kemajuan NKRI hanya bisa diwujudkan apabila pemerintah memandang mayoritas penduduk negeri ini sebagai aset berharga yang telah banyak berjasa dan sangat andal untuk membela kedaulatan bangsa dan negara.

Imam Nawawi

Sekretaris Jenderal Syabab (Pemuda) Hidayatullah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement