Kamis 12 Jan 2017 15:00 WIB

Dave Laksono, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar: Perbolehkan Asing Namai Pulau itu Kebablasan

Red:

Pemerintah sedang mewacanakan pengelolaan pulau, terutama pulau-pulau kecil di wilayah terluar Indonesia, oleh negara asing. Menurut Anda, apakah langkah ini sudah tepat atau terlalu dini bagi pemerintah?

Kita harus lihat kembali aturannya seperti apa. Kalau sudah sampai memperbolehkan pihak asing menamai pulau yang dikelola, tentu itu kebablasan. Namun, jika hanya diperuntukkan bagi pengelolaan objek wisata, kami rasa masih bisa.

Asalkan, menurut saya, harus ada aturan tegas dari segi pengelolaan, pemasukan pajak, dan pemanfaatan pemasukan untuk kesejahteraan masyarakat.

Itu artinya pengelolaan pulau oleh negara lain tetap bisa dilakukan?

Bisa, asal ada aturan yang tegas terkait hal-hal yang sebelumnya sudah saya sampaikan.

Bagaimana dengan peran negara?

Dari sisi kepemilikan, pulau-pulau tersebut harus tetap ada pada negara. Negara asing hanya sebatas pihak ketiga yang mengelola.

Jika pulau-pulau nantinya dapat dikelola oleh negara asing, sejauh mana manfaatnya bagi Indonesia?

Satu yang pasti, langkah itu akan menambah pemasukan dari sisi pajak. Potensi pariwisata lokal pun akan berkembang. Dan, yang tidak kalah penting adalah memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

Saran Anda dari Komisi I DPR kepada pemerintah sebelum nantinya wacana ini diputuskan menjadi sebuah kebijakan seperti apa?

Pemerintah boleh saja mengambil sikap kreatif memanfaatkan potensi yang ada. Harapan kami justru pemerintah semakin kreatif memoles potensi pariwisata daerah. Namun, jangan sampai nanti langkah yang dilakukan pemerintah justru terkesan 'menjual' negara sendiri kepada pihak asing.      Oleh Dian Erika Nugraheny, ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement