Senin 09 Jan 2017 16:00 WIB

Kemenkeu Lelang Sukuk Rp 6 Triliun

Red:

JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melelang lima seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara, Selasa (10/1). Kemenkeu menargetkan perolehan dana sebesar Rp 6 triliun dari lelang tersebut.

Dari lima seri sukuk yang akan dilelang, empat di antaranya merupakan sukuk berbasis proyek atau project based sukuk (PBS). Dana dari lelang sukuk proyek ini untuk mendanai proyek atau kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 dan barang milik negara (BMN).

Keempat sukuk proyek tersebut adalah PBS013 dengan imbalan 6,25 persen, PBS014 dengan imbalan 6,5 persen, PBS011 dengan imbalan 8,75 persen, PBS012 dengan imbalan 8,87 persen. Sedangkan, Surat Perbendaharaan Negara yang akan dilelang adalah seri SPN-S 11072017 dengan imbalan diskonto yang akan jatuh tempat pada 11 Juli 2017.

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad ijarah sale & lease back dan telah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama  Indonesia (DSN MUI) Nomor B-250/DSN-MUI/VII/2011. Sedangkan, SBSN seri PBS menggunakan akad ijarah asset to be leased dan telah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari DSN MUI Nomor B-234/DSN-MUI/VI/2012.

Peneliti ekonomi syariah SEBI School of Islamic Economic Aziz Setiawan memprediksi, lelang SBSN akan laris, bahkan tidak tertutup kemungkinan dapat melebihi target indikatif yang telah ditetapkan. "Respons pasar dan masyarakat sangat positif terhadap penerbitan SBSN atau sukuk," ujar Aziz kepada Republika, Ahad (8/1).

Meski dinilai akan positif, menurut Aziz yang menjadi tantangan adalah harus ada edukasi ekstra untuk sukuk proyek mengingat fiturnya yang berbeda dengan sukuk lainnya yang  selama ini telah diterbitkan pemerintah.

Penerbitan sukuk selama ini selalu oversubscribe atau kelebihan permintaan. Oleh karena itu, dengan edukasi tentang fitur dan profil risiko yang jelas dari sukuk  proyek, ia menilai seharusnya secara potensial akan mendapatkan respons yang sama dari investor.

"Memang masih ada tantangan dari investor yang masih belum terlalu memahami sukuk proyek sehingga dipersepsi lebih berisiko, padahal sebenarnya tidak. Di sinilah pemerintah  terutama Kemenkeu harus melakukan sosialisasi, marketing, dan edukasi investor lebih kuat," tutur Aziz.

Aziz menjelaskan, berdasarkan realisasi pembiayaan APBN 2015 dan APBN 2016, target penerbitan sukuk selalu dinaikkan dari rencana awal karena serapan investor yang bagus.

"Kita lihat porsi sukuk saat ini sudah 15 persen dari SBN yang diterbitkan pemerintah. Jadi terlihat bahwa sukuk telah menjadi alternatif baru dan diversifikasi pembiayaan untuk menutup  defisit APBN yang potensial," ujar Aziz.

Untuk itu, menurut Aziz, tantangan lanjutannya adalah bagaimana sukuk tidak hanya untuk menambal defisit, tetapi juga mendorong disiplin fiskal dan APBN yang produktif.

Aziz mengatakan, pemerintah terus mendorong penerbitan sukuk proyek karena proyek pembangunannya jelas dan dampak ekonominya lebih besar ke hal yang produktif. Lebih lanjut ia menilai peran sukuk akan semakin signifikan. Apalagi, pemerintah juga sudah mencanangkan ingin menjadikan Jakarta sebagai Islamic Financial Center. Kebutuhan fiskal pemerintah juga semakin besar setiap tahunnya.

"Di sisi lain, sukuk proyek juga memberi manfaat sebagai diversifikasi pembiayaan dan pendanaan yang diharapkan lebih stabil, juga karena investornya cenderung tidak spekulatif  secara normatif," tambah Aziz.

Dia menjelaskan, penempatan dana di instrumen keuangan syariah seperti sukuk proyek dapat menjadi alternatif yang baik untuk investor. "Ini juga akan memberikan tambahan pendapatan yang lumayan dengan risiko yang rendah dan secure karena diterbitkan pemerintah," katanya.      rep: Idealisa Masyrafina, ed: Satria Kartika Yudha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement