Senin 09 Jan 2017 15:00 WIB

Bank NTB Ikut Laku Pandai

Red:

PT Bank Pembangunan Daerah NTB yang sedang dalam proses konversi menjadi bank syariah telah membuka layanan keuangan tanpa kantor atau program Laku Pandai yang digulirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Bank NTB telah berpartisipasi dalam program Laku Pandai sejak akhir tahun lalu.

Direktur Utama Bank NTB H Komari Subakir menjelaskan, peluncuran Laku Pandai tersebut merupakan inisiatif strategis yang sudah lama disiapkan. "Program ini juga sudah mendapatkan persetujuan OJK NTB," katanya belum lama ini.

Laku Pandai merupakan program penyediaan layanan perbankan hasil inisiasi dan sinergi antara OJK dengan perbankan. Tujuannya untuk meningkatkan inklusi keuangan dan memperluas jangkauan distribusi layanan keuangan perbankan pada masyarakat melalui agen-agen bank di kota, kecamatan, sampai dengan desa yang ditopang teknologi informasi.

Pada Desember 2016, kata Komari, pihaknya meresmikan sebanyak enam agen Laku Pandai yang masih tersebar di Pulau Lombok. Agen Laku Pandai akan terus diperbanyak setiap tahun secara bertahap dan diutamakan di daerah pelosok perdesaan.

"Pada kuartal III 2017, kami targetkan sebanyak 60 agen Laku Pandai. Semuanya dari kalangan nasabah yang memiliki usaha layak," ujarnya.

Kepala OJK NTB Yusri mengatakan, Bank NTB merupakan yang kelima di Indonesia sebagai bank pembangunan daerah yang meluncurkan program Laku Pandai. "Bank NTB juga bank umum yang ke-18 meluncurkan Laku Pandai di NTB. Sebelumnya, sudah ada 17 bank, terdiri atas 14 bank umum konvensional dan tiga bank umum syariah," katanya.

Ia mengapresiasi langkah Bank NTB meluncurkan Laku Pandai. Namun, langkah itu harus betul-betul memperhatikan kesiapan dan kecanggihan teknologi informasi sebab teknologi informasi merupakan pendukung utama layanan keuangan tanpa kantor.

Yusri juga berharap jumlah agen Laku Pandai Bank NTB semakin banyak dan diutamakan tersebar di pelosok desa yang jauh dari akses layanan perbankan tetapi terjangkau teknologi informasi.

"Harapan saya, agen diperbanyak. Sebab, dengan adanya agen Laku Pandai, masyarakat mendapatkan kemudahan layanan perbankan, tidak perlu ke kota naik angkutan, tidak perlu repot bersolek dan layanan di desa bisa 24 jam," ujarnya.

OJK NTB jumlah agen Laku Pandai yang menyebar di perkotaan hingga pelosok desa mencapai 2.114 orang. "Itu data hingga akhir Oktober. Kami belum terima data terakhir hingga 31 Desember 2016, tapi dipastikan jumlahnya bertambah," kata Yusri.

Sebagian besar agen Laku Pandai, kata dia, direkrut oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Jumlahnya mencapai 1.337 orang yang merupakan pelaku usaha ekonomi produktif, sekaligus nasabah bank milik negara itu.

Sementara, Bank Mandiri sudah merekrut sebanyak 302 agen, Bank Negara Indonesia (BNI) 432 orang, dan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) 39 orang.

BRI Syariah, lanjut Yusri, juga sudah merekrut agen Laku Pandai sebanyak 11 orang. Dan rencananya akan menambah sebanyak 190 orang pada tahun 2017. "Bank Bukopin dan Bank NTB juga sudah merekrut agen pada Desember 2016, tetapi belum masuk di laporan kami. BTPN Syariah juga berencana merekrut," ujarnya.

Menurut Yusri, jumlah bank umum yang merekrut agen Laku Pandai masih relatif sedikit daripada jumlah bank umum konvensional dan syariah yang beroperasi beroperasi di NTB yang lebih dari 30 bank. Hal itu disebabkan karena perekrutan agen Laku Pandai bergantung pada kebijakan manajemen pusat bank itu sendiri.

"Biasanya ada dalam perencanaan manajemen di pusat. Tapi, kalau tidak, OJK tidak bisa memaksakan," ujarnya.

Ia berharap para agen Laku Pandai di NTB semakin banyak setiap tahun, terutama di pelosok desa yang belum terjangkau layanan industri perbankan. Sebab, Laku Pandai adalah program OJK untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank) dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan.

"OJK menargetkan peningkatan inklusi keuangan mencapai 75 persen pada tahun 2019. Hal itu sesuai dengan amanat Perpres Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif," katanya.    antara, ed: Satria Kartika Yudha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement