Selasa 03 Jan 2017 17:00 WIB

Tulus Abadi, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia: Pengawasan Transportasi Laut Paling Lemah

Red:

Terkait kejadian kebakaran kapal di Kepulauan Seribu, bagaimana menurut Anda pengawasan keselamatan moda transportasi laut di Indonesia?

Belum baik. Salah satu moda transportasi yang paling lemah pengawasannya adalah angkutan laut. Mengapa lemah? Karena mungkin merasa pengamatan publik minim sehingga merasa tidak ada kontrol.

Kelemahan yang kami amati mulai dari perizinan, implementasi perizinan, sampai layanan di dalam perjalanan. Kondisi ini terjadi di setiap jenis kapal, mulai kapal besar sampai kapal-kapal perintis. Yang paling memprihatinkan terjadi pada kapal-kapal perintis.

Bagaimana contohnya kelemahan pengawasan?

Penerbitan sertifikat kelaikan kapal dan sertifikasi nakhoda. Nakhoda adalah profesi yang punya sertifikasi tertentu. Pada beberapa kasus, kapal terbakar atau tenggelam, ada temuan nakhoda  tak punya sertifikat sebagai nakhoda alias dia main tembak. Karena itu, saat terjadi kecelakaan di lapangan, dia malah bingung dan ingin menyelamatkan diri duluan. Kalau betul punya sertifikat, maka dia paham kalau dia adalah orang terakhir yang harus menyelamatkan diri.

Apa evaluasi YLKI terkait insiden KM Zahro Expres?

Kondisi moda transportasi laut di Jakarta ini sebetulnya sudah kami soroti sejak 2012 lalu. Perjalanan menggunakan kapal di perairan DKI Jakarta sangat berbahaya karena dominan dilayani oleh kapal yang mayoritas tidak tersertifikasi. Selain itu, banyak nakhoda yang tidak memiliki sertifikat.

Sementara itu, di satu sisi, kapal yang terstandardisasi sesuai keselamatan dan disediakan oleh Pemprov DKI dan Kementerian Perhubungan jumlahnya minim. Masyarakat terpaksa menggunakan ojek-ojek kapal yang banyak tersedia tetapi tidak punya standar keselamatan yang jelas.

Sebetulnya, kapal kayu pun tidak masalah, yang penting sudah memenuhi standar kapal muatan. Sudah jelas berapa kapasitas muatnya, berapa jumlah pelampung dan sekoci. Selain itu, harus ada info petunjuk di mana letak pelampung, ada penjelasan bagaimana kalau terjadi kondisi darurat.

Adanya alat pemadam kebakaran di dalam kapal apakah juga menjadi syarat utama keselamatan ?

Itu betul, memang di dalam kapal harus ada alat pemadam kebakaran yang memadai. Tadi malam saya berdiskusi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dari diskusi baru diketahui masih banyak sekali kapal-kapal yang tidak punya alat pemadam memadai. Bahkan, alat pemadamnya hanya seperti botol kaleng anti nyamuk saja. Kalau ada kejadian, sepanjang bisa dikendalikan enggak apa-apa. Masalahnya kan sebaliknya, sehingga terjadi banyak korban.

Pesan YLKI kepada masyarakat jika akan menaiki kapal-kapal penyeberangan?

Masyarakat harus tahu apakah kapal-kapal yang akan dinaiki memang jelas standar, sertifikasi, dan memiliki fasilitas yang memadai. Oleh Dian Erika Nugraheny  ed: Fitriyan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement