Jumat 30 Dec 2016 16:00 WIB

Teguh Agung Prastanto, Pengembang PLTM: Semangat Re-Industrialisasi Lewat Turbin

Red:

Potensi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia sangatlah besar. Pemerintah di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan memiliki peraturan untuk mendukung terciptanya ketahanan energi nasional. Pemerintah pun mengizinkan pengembang untuk memanfaatkan tenaga air sebagai sumber tenaga listrik.

Adalah Teguh Agung Prastanto, salah satu pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM). Bukan tanpa alasan, ia terjun ke bisnis yang jarang ditekuni banyak orang ini. Semangat membangkitkan industrialisasi Indonesia menjadi latar belakangnya. Berikut kisah Teguh Agung Prastanto kepada wartawan Republika, Melisa Riska Putri, beberapa waktu lalu.

***

Di Indonesia, industri energi listrik Indonesia yang dikomersialkan terbagi menjadi beberapa bagian, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang memiliki kapasitas di atas 10 megawatt (MW). Di bawah kapasitas tersebut yaitu 1-10 MW disebut pembangkit dengan minihidro, sedangkan mikrohidro kurang dari 1 MW.

Mikrohidro biasanya terdapat di daerah terpencil yang belum teraliri listrik. Proyek tersebut dijalankan langsung oleh Kementerian ESDM dari kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pengerjaannya dilakukan oleh swasta.

Menurut Teguh, cara mengomerisialisasikan industri minihidro adalah dengan si pengembang listrik hidro swasta membangun pembangkit dan menjual listriknya ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebagai pengembang, wajib untuk menjual listrik yang dihasilkan ke pemerintah melalui PLN untuk kemudian dikelola secara baik oleh perusahaan listrik pelat merah itu.

Mengacu dari peraturan menteri (permen) bahwa potensi listrik air 1-10 MW wajib dibeli PLN dengan harga yang telah ditentukan. Berdasarkan Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2015, harga beli sebesar 12 sen dolar AS per kilowatthour (kWh). Namun, angka tersebut perlu dikalikan dengan F yang merupakan faktor intensif. Besaran F berbeda-beda untuk setiap wilayah atau lokasi pembangkit yang ada.

Sebut saja, wilayah Jawa, Bali, dan Madura memiliki besaran F paling kecil yakni 1, sementara wilayah Papua dan Papua Barat sebesar 1,6. Artinya, harga listrik dari PLTMH di Jawa sebesar Rp 1.608 per kWh. Sedangkan harga listrik di Papua adalah 12 sen dikali 1,6 yaitu sekitar Rp 2.573 per kWh. (1 dolar AS atau setara Rp 13.400) Harga ini pun sudah baku alias tidak bisa dinegosiasi lagi. Hanya saja, khusus untuk kapasitas di atas 10 MW atau PLTA, harga ditentukan berdasarkan negosiasi antara pengembang dan PLN. Kedua pihak sebelumnya memperhitungkan bisnisnya.

Penetapan harga ini juga harus dilakukan lantaran PLTA memerlukan pekerjaan lebih berat, yakni membuat bendungan dan merelokasi warga. Adapun pengembang minihidro tidak membangun bendungan. Menurut pengajuan Teguh, pihaknya hanya memblok air sungai, kemudian membelokkannya melewati satu kanal air untuk masuk dijatuhkan ke pipa. Nah, selanjutnya sungai tersebut yang kemudian menggerakkan turbin untuk menghasilkan listrik. "Belokin satu kilometer," kata Teguh. Pembelokkan tersebut, menurut dia, tidak cukup besar sehingga kehidupan ekosistem di sungai masih terjaga.

Sayangnya, sampai saat ini semua peralatannya termasuk turbin merupakan impor yang mayoritas berasal dari Eropa, India, dan Cina. Meski pada saat pihaknya mengimpor turbin untuk proyek minihidro, ia mengaku produk impor tersebut tergolong biasa saja. Namun, ia tidak memiliki pilihan, mengingat belum adanya turbin yang dihasilkan di Tanah Air.

Teguh mengungkapkan, saat ini bisnis pembangkit listrik minihidro banyak dilakukan pihak swasta. Padahal, ini merupakan celah bisnis yang bisa digarap besar-besaran. Namun, pasar besar tersebut lebih banyak dimanfaakan negara lain bukan pelaku dalam negeri. Sebetulnya, Indonesia memiliki potensi sebesar 14.823 MW yang jika dihitung dengan harga 300 ribu dolar AS per MW. Nilai total yang harus kita impor adalah 420 juta dolar AS. Angka tersebut mau tidak mau harus Indonesia berikan ke luar negeri.

"Itu yang menjadi dasar pemikiran kita, kenapa sih kita enggak buat di Indonesia? Jadi, dari situ kita mulai berpikir, perlu masuk bisnis ini," katanya.

Tahun lalu, Teguh berpikir membuat hidro turbin sendiri. Di bawah Bahtera Group, ia mendirikan Hidro Turbin Indonesia (HITI). Hidro Turbin Indonesia merupakan sebuah perusahaan turbin hidro yang berkomitmen memberikan solusi di PLTM dengan menggunakan konsep water to wire.

Sejauh ini, belum ada industri turbin di Indonesia, yang ada hanyalah perusahaan Eropa yang membuat representatif di Indonesia meski pabriknya tidak berada di Tanah Air. Agung mencoba mendekati beberapa perusahaan di Eropa dan India untuk mengajak mereka menggunakan workshop di sini. Sebab, dengan begitu, setidaknya perusahaan tersebut akan menyerap lebih banyak tenaga kerja yang ada.

Teguh mengatakan, HITI sama seperti produsen turbin luar negeri lainnya yang tidak memiliki pabrik pengerjaan sendiri. Mereka memanfaatkan workshop yang ada dan menyerahkan desain turbin yang akan diproduksi. Kendati demikian, HITI yang akan menjamin performa turbin tersebut. Ia telah bertemu dengan beberapa desainer turbin di almamaternya, Institut Teknologi Bandung (ITB), untuk bekerja sama.

Sebenarnya, beberapa orang di Indonesia sudah melakukan desain turbin meski tidak dari awal. Kebanyakan, mereka melakukan desain untuk perbaikan turbin dengan cara membongkarnya lebih dahulu. Kemudian, dengan desain tersebut, mereka mulai merakit kembali turbin yang rusak.

Turbin seyogianya bukanlah suatu yang dibuat massal, artinya spesifik. Turbin untuk PLTM di Garut berbeda dengan turbin untuk PLTM di tempat lain. Desain turbin dipengaruhi tinggi dan debit air. Hal itulah yang membuat turbin tidak bisa diproduksi secara masal. Klien harus memesan lebih dahulu, sementara Teguh dan tim perlu melakukan riset kecil untuk menentukan desain turbin yang tepat.

Teguh mengakui, tidak mudah untuk memulai sebuah usaha, apalagi di bidang yang belum pernah ada sebelumnya. Berkali-kali Agung menerima penolakan pinjaman dana termasuk dari Bank BUMN. Pihak Perbankan kerap kali merasa khawatir dengan bagaimana perusahaan akan berjalan dan dapat mengembalikan pinjaman. Sebagai langkah awal, Bahtera Group menjadi klien pertama yang akan menggunakan turbin hasil karya Indonesia. Dijadwalkan, turbin akan siap pada akhir 2017 untuk ditempatkan di Garut, Jawa Barat.

Teguh berharap, dengan keberhasilan turbin Indonesia pertama tersebut akan membuka mata pengembang PLTM lain di Tanah Air, untuk menggunakan turbin buatan dalam negeri. Sekaligus membangkitkan kembali semangat industrialisasi Indonesia saat ini. ed: Citra Listya Rini

***

Potensi Hydro Power di Indonesia

Aceh 5.062 MW

Sumatra Utara 3.808 MW

Sumatra Barat dan Riau 3.607 MW

Sumatra Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Lampung 3.102 MW

Jawa Barat 2.861 MWJawa Tengah 813 MW

Jawa Timur 525 MW

Kalimantan Barat 4.737 MW

Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur 16.844 MW

Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara 6.340 MW

Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah 3.967 MW

Maluku 430 MW

Bali dan Nusa Tenggara 624 MW

Papua 22.371 MW

Biodata

Nama: Teguh Agung Prastanto

Tempat Tanggal Lahir: Purwokerto, 7 Agustus 1972

Alamat: Menteng Residence FC5/16 Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan

Surel: [email protected]

Website: www.hiti.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement