Selasa 27 Dec 2016 15:00 WIB

Kemenhub Hibahkan 40 Bus untuk Trans Jogja

Red:

YOGYAKARTA -- Dinas Perhubungan DIY akan menerima bus hibah dari Kementerian Perhubungan sebanyak 40 unit untuk armada Trans Jogja. Sebanyak 20 unit telah diterima Dishub DIY pada pekan lalu dan dititipkan di garasi milik operator yang juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Anindya Mitra Internasional (AMI) Sleman.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Haryanta memperkirakan sebanyak 20 unit akan datang pekan ini. Sebanyak 40 bus tersebut akan digunakan untuk penambahan trayek Trans Jogja dari de lapan jalur menjadi 17 jalur yang akan dimulai April 2017. Untuk 17 jalur bus tersebut dibutuhkan 154 unit armada Trans Jogja. Sisa dari kekurangan sekitar 43 unit telah disanggupi PT AMI selaku operator untuk membelikan unit tambahan.

Penambahan rute Trans Jogja ini telah diatur dalam Pergub DIY Nomor 22/2014 tentang Jaringan Trayek Perkotaan Trans Jogja. Dalam Pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa penyelenggaraan trayek berjumlah 17 trayek terdiri atas enam trayek berpasangan dan lima trayek pulang pulang pergi.

Menurut Sigit, spesifikasi bus hibah tersebut sama dengan armada Trans Jogja terbaru yang saat ini dioperasikan. Hanya saja, jika sebelumnya bermerek Hino, maka hibah dari Kementerian Perhubungan yang baru ini bermerek Izuzu serta berbeda warnanya.

"Meskipun demikian tidak masalah," kata dia. Yang penting, Sigit menambahkan, kondisi bus dalam keadaan baik seperti hibah bus Trans Jogja yang sebelumnya yang saat ini sudah beroperasi. Oleh karena itu pihaknya tidak perlu melakukan uji coba sebelum suratsuratnya terpenuhi semua.

Untuk bisa beroperasi, bus hibah tersebut harus diserahkan kepada operator agar mendapatkan pelat kuning. Selama tiga bulan ke depan, bus-bus tersebut akan dilengkapi berbagai kelengkapan administrasi seperti STNK, nomor polisi, serta izin trayek.

Sigit mengungkapkan PT AMI selaku operator Trans Jogja bersama Pemda DIY sebenarnya telah habis kontraknya pada akhir 2016. Sehingga kemungkinan ke depan akan ada operator lain yang turut andil dalam proses pengoperasian 17 trayek Trans Jogja.

Meski demikian, Sigit mengakui Pemda DIY tidak serta-merta langsung mendepak perusahaan pelat merah itu begitu saja. Hal tersebut dikarenakan kemungkinan akan ada surat penugasan untuk PT AMI dalam kaitan beroperasinya Trans Jogja. Surat tersebut saat ini tengah berproses di Biro Hukum Setda DIY.

"Operatornya PT AMI dan nanti kerja sama dengan operator yang lain. Tahun ini habis (kerja sama dengan PT AMI-red), namun nanti kan ada penugasan. PT AMI juga sudah sanggup membeli 43 unit. Nanti kalau surat penugasan oke dia akan membeli (armada bus-Red). Menurut info sudah selesai, saya akan cek ke biro hukum," kata Sigit. ed: fernan rahadi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement