Selasa 20 Dec 2016 21:27 WIB

Kemenristekdikti Kaji Ulang Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru

Rep: Dian Erika/ Red: Dwi Murdaningsih
Penerimaan mahasiswa baru
Foto: antarafoto
Penerimaan mahasiswa baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang sistem penerimaan mahasiswa baru. Alokasi kuota dalam penerimaan mahasiswa baru rencananya akan disusun ulang.

Menurut Nasir, pasca ditolaknya wacana moratorium ujian nasional (UN), pihaknya akan mengkaji kembali hasil evaluasi akademik pelaksanaan UN sebelumnya. Evaluasi tersebut menjadi dasar penyusunan sistem penerimaan mahasiswa baru untuk ke depannya.

"Sistem penerimaan mahasiswa baru dari jalur SNMPTN akan kami susun lagi. Sebab dari pendidikan menengah atas tidak ada penentu kelulusan dari UN," ujar Nasir di Gedung Kemenristekdikti, Selasa (20/12).

Dengan begitu, para alumni sekolah menengah yang akan masuk ke perguruan tinggi akan disaring melaui beberapa sistem selain SNMPTN. Kemenristekdikti akan menghitung proporsi persentase penerimaan dari berbagai jalur tersebut.

"Kami akan sesuaikan persentasenya baik untuk SNMPTN, SBMPTN maupun UM setelah kami lihat kajian akademiknya," kata Nasir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement