Komisi IV Kunjungan Kerja ke Provinsi Bali

Sabtu , 12 Nov 2016, 21:19 WIB
Siti Hediati Soeharto
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Siti Hediati Soeharto

REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke provinsi Bali untuk mengawasi kinerja sektor pertanian, perikanan dan peternakan, Sabtu (12/11). Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyampaikan kunjungan tersebut dilakukan untuk memenuhi tugas konstitusi DPR.

"Dalam fungsi pengawasan, kita perlu mengetahui perkembangan program, kendala dan masalah lainnya," kata politisi Golkar yang akrab disapa Titi Soeharto itu. Kunjungan termasuk ke Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar, Pelabuhan Benoa, Gudang Bulog Denpasar, Gudang pupuk Denpasar, Sentra Ternak Rakyat, Hutan Rakyat dan Pasar perikanan.

Komisi IV didampingi oleh perwakilan dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan Perikanan. Dari Kementerian Pertanian diwakili oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewan Sujarwanto, Direktur Benih dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Ibrahim Saragih dan Direktur Pupuk Pestisida, Direktorat Jenderal Sarana Prasarana Pertanian.

Dalam kesempatan tersebut, Titi menyampaikan DPR masih merumuskan pembahasan tentang rancangan undang-undang, salah satunya tentang karantina. DPR RI telah sejak lama mengusung ide badan karantina nasional yang berdiri sendiri. Namun, hal itu masih terkendala izin dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Balai Karantina Pertanian kelas 1 Denpasar, Saiful Muhtadin menilai, balai karantina adalah unit pelaksana teknis sehingga kinerjanya akan selalu mengikuti kebijakan. "Tidak masalah cantolannya apa pun, asal fungsinya terjalankan dengan maksimal," kata dia.

Bagaimana pun sistem kelembagaannya, tambah Saiful, entah digabung atau sendiri-sendiri, tetap harus ada penerapan mendalam terhadap rencana pelaksanaan juga organisasi. Tentu yang penting juga adalah kajian akademisi bahwa sistem ini apakah akan membuat lebih baik atau tidak.

Sujarwanto pun sepakat bahwa fungsi pengawasan terhadap karantina harus dilakukan secara terintegrasi dan efisien. Terintegrasi artinya terhubung dengan segala pihak terkait termasuk imigrasi dan bea cukai. Juga secara efisien dalam hal sumber daya. Sujarwanto mengatakan ia tidak mempersoalkan soal rencana RUU.