Komisi III Soroti Pengawasan Orang Asing di Palangkaraya

Selasa , 01 Nov 2016, 20:15 WIB
Layanan kantor Imigrasi
Foto: Antara/Reno Esnir
Layanan kantor Imigrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR Daeng Muhammad menyoroti permasalahan imigrasi. Dia meyoroti terutama terkait pengawasan orang asing saat Rapat Kerja dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenenterian Hukum dan Hak Asasi Manusai, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (31/10).

“Jujur saja saya tertarik ketika mendapatkan penjelasan dari Kakanwil bahwa ada kelemahan di imigrasi kita berkaitan dengan pengawasan orang asing. Jangan-jangan ini terkait dengan adanya bebas visa di Cina. Artinya, ini menjadi evaluasi bagi kita,” kata dia.

Ia berpendapat bahwa bangsa Indonesia harus punya rasa nasionalisme dan harga diri yang tinggi. Jadi, seharusnya tidak dengan mudah memberikan peluang-peluang terjadinya permasalahan terkait imigrasi tersebut. Politikus asal dapil Jawa Barat itu menambahkan agar kebijakan dalam penegakkan hukum yang diambil, mampu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Harapannya, jangan sampai ada permasalahan besar yang tidak terdeteksi.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III Yayat Y. Biaro. Persoalan tersebut, katanya, merupakan agenda strategis, baik di tataran isu maupun fakta. “Harus ada laporan yang konkrit, sehingga ini menjadi tugas kita untuk mengevaluasi apakah persoalan tersebut merupakan ancaman bagi negara kita ke depan. Jangan sampai menjadi seperti fenomena gunung es, yang tampak permasalahan di permukaan sedikit, tapi ratusan yang tidak terdeteksi,” kata dia.

Sumber : pemberitaan DPR