Komisi III Serap Aspirasi Lembaga Penegak Hukum di Banda Aceh

Selasa , 01 Nov 2016, 16:08 WIB
Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR menyerap aspirasi para mitra kerja Lembaga Penegak Hukum di Banda Aceh, Senin (31/10).
Foto: DPR
Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR menyerap aspirasi para mitra kerja Lembaga Penegak Hukum di Banda Aceh, Senin (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR menyerap aspirasi para mitra kerja Lembaga Penegak Hukum di Banda Aceh, Senin (31/10). Tim menyerap aspirasi Kejaksaan Tinggi, Kapolda Aceh hingga BNN.

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan dengan Kejaksaan Tinggi, mereka mengeluh biaya penanganan perkara penegakkan hukum yang masih minim. Misalnya, ada kejaksaan yang menangani perkara di daerah terpencil mesti menempuh jarak sekitar 8 jam.Sedangkan biaya operasionalnya tidak sebanding.

Selanjutnya, mereka juga mengeluhkan proses mutasi pejabat utama dilingkungan kejaksaan yang belum dilaksanakan, padahal rata-rata mereka sudah menempati posisi selama empat tahun.

Dengan Kapolda Aceh, DPR menitipkan agar 21 pilkada (20 Kabupaten, 1 Gubernur) supaya dapat berjalan dengan baik dan netralitas kepolisian dijaga. Dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), DPR menyarankan agar mampu mengoptimalkan anggaran yang dimiliki. Anggaran yang didapat 1,3 triliun digunakan untuk seluruh kabupaten kota ini dinilai sangat minim.

"Saya sampaikan, ada Gubernur di Sulawesi Utara yang mau membantu fasilitas sarana dan prasarana BNNP. Kepala BNNP harus kreatif sepanjang itu dibuat payung hukumnya, sehingga tidak akan menjadi masalah dikemudian hari," kata dia.

Pada Kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy, mengatakan, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Aceh menyampaikan terkait over kapasitas di lapas. Mereka masih membutuhkan anggaran yang sangat besar sekali. Sedangkan pada APBN-P kemarin saja hanya mendapat alokasi dana 16 milyar untuk 5 wilayah.

"Maka, kami di Komisi III DPR ingin berupaya sedemikian rupa, untuk membantu anggaran khususnya di aceh. Apalagi Aceh dijadikan sebagai daerah otonomi khusus (otsus), tentu ada kekhususan," kata Politisi F-PKS itu.