Komisi III Desak Kasus Dimas Kanjeng Diusut Sampai ke Akar

Rabu , 05 Oct 2016, 09:10 WIB
Kunjungan Komisi III ke Probolinggo terkait kasus Dimas Kanjeng.
Foto: DPR
Kunjungan Komisi III ke Probolinggo terkait kasus Dimas Kanjeng.

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir mengapresiasi kinerja Kapolda Jatim yang bergerak cepat menangkap pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terkait kasus penipuan. Dia mendesak kasus ini diusut sampai ke akar masalahnya.

Politisi asal Dapil Jatim I mengatakan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini dimuliakan seperti nabi,  saat ia lewat pun orang harus menunduk. Oleh karena itu, banyak orang berbondong-bondong datang secara sukarela ke Padepokan Dimas Kanjeng ini ingin belajar mengenai agama, mencari ketenangan, dan memberikan bantuan dengan sukarela.

Adies berharap agar Polda Jatim dapat merangkul MUI, para tokoh masyarakat disini dan para kiyai-kiyai, apakah betul aqidahnya sesuai dengan ajaran agama Islam. “Jadi ada tiga hal disini yakni masalah aqidah yang diajarkan, kedua masalah memperbanyak uang dan ketiga masalah pembunuhan,” kata Adies seraya menambahkan kasus itu juga harus didalami.

Senada, Didik Mukrianto dari Fraksi Partai Demokrat menilai Polda Jatim bisa mengambil langkah cepat dan tepat dalam kasus ini, termasuk kasus pembunuhan Abdul Ghani warga Semampir, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

“Ini sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum, karena ini adalah problem sosial dan problem mental yang kemudian bisa terimplikasi panjang kepada gejala-gejala kriminal yang ada di sekitar masyarakat,” ungkap dia, baru-baru ini.

Komisi III DPR mengapresiasi sehingga ke depan bisa menghilangkan potensi-potensi kerugian masyarakat yang lebih besar lagi baik kerugian moral, material maupun mentalnya. Politisi asal Dapil Jatim IX ini, mengatakan sekarang polisi sudah mulai mengungkap gejala-gejala sosial maupun dampak-dampak terkait dengan dugaan-dugaan tindak pidana. Kasus ini bukan hanya persoalan penipuannya tapi juga persoalan menghabisi nyawa orang lain.

“Kita ingin ke depan aparat penegak hukum dan masyarakat bersama-sama untuk mendeteksi gejala-gejala yang demikian sehingga tidak terulang lagi. Kerugian akibat kasus ini secara finansial mungkin bisa dihitung, tapi kerugian secara moral dan mentalnya sangat berbahaya buat masyarakat kita,” katanya.

Sementara Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, saat ini kepolisian masih memfokuskan kepada kasus pembunuhan yang diduga didalangi Dimas Kanjeng. Oleh karena itu, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa ditipu dan menjadi korban agar melapor ke Posko Pengaduan. Posko-posko pengaduan tersebut kini sudah dibuka di seluruh Polsek-polsek jajaran Polres Probolinggo, termasuk juga di dalam Padepokan Dimas Kanjeng sendiri.

“Selama ini banyak yang tidak berani melapor. Setelah Dimas Kanjeng ditangkap, mungkin masyarakat sudah berubah pikiran. Kita perbanyak juga jumlah posko untuk mempermudah masyarakat mengadukan permasalahannya,” jelas Arman.

Beberapa hari setelah Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap polisi, ratusan santri yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia masih tetap bertahan di sekitar padepokan.

Pengikut setia Dimas Kanjeng ini tinggal di tenda-tenda yang sederhana terbuat dari terpal plastik dan dihuni ratusan santri Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terletak di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.