DPR Minta BPOM Serius Tindak Lanjuti Temuan Obat Palsu

Selasa , 13 Sep 2016, 16:49 WIB
Obat palsu/ilustrasi
Foto: flickr
Obat palsu/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serius menindaklanjuti temuan obat-ibat ilegal termasuk obat palsu di Indonesia. Politisi Partai Nasdem itu meminta kejagung dan kepolisian merumuskan gabungan antara UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan menjadi regulasi yang menjerakan mafia obat dan makanan.

"Diambil tuntutan yang paling berat, yang ada efek jeranya," ujar Irma, dalam rapat dengar pendapat dengan BPOM, Kejaksaan Agung, dan Polri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).

Peracikan Obat Palsu Sama dengan Vaksin'

Menurutnya, pengawasan obat dan makanan harus dilakukan secara komprehensif. Ia meyakini, BPOM tidak sanggup mengawasinya sendiri. Sehingga, ia meminta pihak terkait untuk merumuskan penyelesaian kasus obat dan makanan.

Ia berharap kepolisian dan kejaksaan agung mampu memperlihatkan fungsinya sebagai pamong rakyat, khususnya dalam rumusan isi UU Pengawasan Obat dan Makanan.

"Jangan kasusnya kembali terulang lagi," kata dia.