Kamis 11 Aug 2016 19:06 WIB

Ulama Aceh Dukung Sistem Sekolah Sehari Penuh

Pelajar Sekolah Dasar.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pelajar Sekolah Dasar. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mendukung penerapan sistem sekolah sehari penuh untuk meningkatkan sistem pendidikan di daerah.

Ketua MPU Aceh Barat Ustaz Abdul Rani Adian  mengatakan, agama Islam juga memerintahkan umatnya untuk menuntut ilmu dari ayunan hingga liang lahat. Dengan pengertian menuntut ilmu tidak ada batasan waktu dan usia.

"Dan penerapan sistem sekolah sehari penuh sudah lebih awal dilakukan oleh pasantren-pasantren, bahkan ada jam malam lagi, artinya tidak masalah. Mungkin hanya butuh mempersiapkan infrastruktur dan jam belajar lebih efektif, itu saja," jelasnya di Meulaboh, Kamis (11/8).

Hal tersebut disampaikan usai menjadi pemateri acara sosialisasi pendidikan ahklak yang diselenggarakan pengurus PKK Kabupaten Aceh Barat dengan tema "Dengan Akhlakul Karimah Mari Kita Gapai Kehidupan Dunia Akhirat". Abdul Rani menyikapi penerapan sistem "sekolah sehari penuh" untuk tingkat pendidikan dasar SD-SMP baik negeri maupun swasta yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy.

Menurut Ketua Muspida plus Aceh Barat ini, lebih penting lagi dalam penerapan sistem belajar sepanjang hari ini akan dapat mengontrol aktivitas anak didik. Meski demikian, perlu  diperhatikan agar efektifitas jam belajar dan istirahat tetap disesuaikan.

"Saya melihat ada sisi sangat positifnya, tapi walau bagaimanapun tetap ada hal bisa negatif bila dilihat sepintas dari rencana sistem demikian. Negatifnya waktu anak-anak bermain berkurang dan itu juga tidak bagus bagi mereka," imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, apabila sistem tersebut segera diberlakukan tentunya Pemkab Aceh Barat bersama Mupsida plus akan membahas petunjuk teknis penerapan sistem proses belajar mengajar (PBM) demikian. Selain menambah biaya jajanan anak sekolah, sistem tersebut akan membebani keuangan pemerintah membayarkan honorarium di luar jam sekolah kepada tenaga pengajar, apalagi mendatangkan guru agama tambahan.

Abdul Rani menyebutkan, setidaknya daerah tersebut juga akan melihat terlebih dahulu sekolah-sekolah yang berhasil menerapkan sistem demikian, karena semua kebijakan juga mesti mempertimbangkan kearifan lokal."Kami juga tentunya terlibat untuk membahas terhada efektifitas jam belajar umum dan agama anak-anak. Jadi kita masih menanti petunjuk dari pemerintah pusat kemudian barulah itu diterapkan bila sudah ada keputusan," katanya menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement