Jumat 05 Aug 2016 10:35 WIB

Arab Saudi Ternyata tak Melarang Ratiban dan Maulid Nabi

Makam Nabi Muhammad
Foto:
Pembangunan di Kota Makkah

Menurut risalah dari Rabithah Alwaiyah pada 1925, pemerintah kolonial mengeluarkan peraturan yang membatasi ruang gerak terhadap pendidikan, termasuk tidak semua orang dapat memberikan pelajaran agama atau mengaji. Kebijakan ini dikeluarkan lantaran sejak kelahiran Jamiatul Khair (1905) bermunculan pendidikan Islam.

Namun, upaya pemerintah kolonial ini tidak berhasil. Buya Hamka mengibaratkan penjajah dan anak negeri sebagai minyak dan air. Meski dimasukkan dalam botol, tidak bisa bercampur.

Pada abad ke-19, banyak ulama Betawi yang belajar di Arab Saudi atau negara Arab lainnya. Keturunan Arab juga mengirimkan anaknya ke Turki pada masa Utsmani. Waktu itu muncul Gerakan Pan Islam, yang oleh Belanda, melalui pendapat Prof C Snock Horgronje, dianggap sebagai gerakan berbahaya bagi kelangsungan penjajahan.

Pada 1939, ketika rombongan jamaah haji ke Tanah Suci, kemudian terjadi Perang Dunia II. Mereka tidak bisa pulang ke Tanah Air karena zona laut dinyatakan sebagai daerah pepe rangan.

Raja Saud memberikan izin kepada para jamaah yang tertahan aki bat peperangan untuk tinggal di negaranya. Sebelumnya (sejak masa Syarif Husein), banyak warga Indonesia, termasuk ulamanya, menjadi mukmin di negara itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement