'Pergantian MOS Jadi PLS Harus dalam Pengawasan Kemendikbud'

Kamis , 14 Jul 2016, 20:25 WIB
Penerimaan siswab baru secara online (ilustrasi).
Foto: Antara/Herry Murdy Hermawan
Penerimaan siswab baru secara online (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih mengusulkan agar pergantian istilah ospek dari Masa Orientasi Siswa (MOS) menjadi Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap dalam pengawasan Kemendikbud maupun Dinas Pendidikan di tiap daerah.

"Komisi X mengusulkan agar perubahan istilah tersebut, perlu tetap dalam koridor pengawasan," kata Fikri, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (14/7).

Menurutnya, sudah saatnya perploncoan dari para kakak kelas maupun alumni kepada adik-adiknya yang baru masuk dihentikan. Budaya kekerasan atau bullying, kata dia, harus diputus rantainya sejak awal masuk sekolah.

Selain itu, Fikri juga berharap ada pembinaan, baik dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat terhadap lembaga ekstra kurikuler (ekskul), rohis, serta OSIS. Pembinaan tersebut adalah bagian untuk memperkuat serta mendukung aktivitas lembaga-lembaga tersebut sebagai sarana pengembangan sosial di sekolah.

“Meskipun tidak lagi menangani ospek, tapi lembaga seperti OSIS tetap diperlukan," ujarnya.

Hal itu karena lembaga-lembaga seperti ini dapat membangun jiwa kepemimpinan dan ketakwaan siswa, sebagai kawah candra dimuka regenerasi penerus tanah air.