Pemerintah Diminta Desak Filipina untuk Berantas Abu Sayyaf

Selasa , 12 Jul 2016, 17:44 WIB
Pemerintah Indonesia diwakili TNI menjemput 4 (empat) WNI Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Tunda TB Henry yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dari Pemerintah Filipina. (foto : Dok. Puspen TNI)
Foto: dok. Puspen TNI
Pemerintah Indonesia diwakili TNI menjemput 4 (empat) WNI Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Tunda TB Henry yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dari Pemerintah Filipina. (foto : Dok. Puspen TNI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diingatkan tidak memberi tebusan untuk membebaskan sandera warga negara Indonesia yang diculik kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Charles Honoris mengatakan sebaiknya pemerintah segera menekan pemerintah Filipina agar bisa memberantas kelompok Abu Sayyaf secara permanen.

Kalau pemerintah Filipina tidak dapat menangani sendiri, negara-negara sahabat termasuk Indonesia siap bergabung untuk membantu memberantas kelompok Abu Sayyaf.

"Jalan terbaik adalah melakukan 'inteligent sharing' dengan intelijen Filipina, untuk mengetahui dimana dan melakukan operasi militer, kalau memang diketahui dimana sandera kita," tegas Charles, di kompleks parlemen Senayan, Selasa (12/7).

JK Ungkap Semua Upaya Pembebasan Sandera Punya Risiko

Dia mengingatkan pemerintah agar tidak membayar tebusan untuk pembebasan sandera. Menurutnya, pembayaran tebusan baik dari pemerintah maupun pihak swasta menjadi preseden buruk bagi bangsa Indonesia.

"Saya kembali mengingatkan kepada pemerintah, tolong untuk kali ini jangan lagi membayarkan tebusan," tutur Charles Honoris

Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, pemerintah memang harus segera membebaskan sandera yang ditangkap kelompok Abu Sayyaf, namun tidak dengan memenuhi keinginan mereka yaitu membayar uang tebusan. Sebab, hal itu menjadi preseden buruk bagi keamanan warga negara Indonesia. Terbukti, dalam penculikan 3 warga negara Indonesia di perairan Malaysia, penculik hanya mengincar warga negara Indonesia.