Ahad 19 Jun 2016 16:26 WIB

Kasman Singodimedjo, Pahlawan yang Terlupakan

Red: Arifin

Kasman Singodimedjo adalah tokoh Muhammadiyah yang menjadi pionir banyak lembaga baru Republik ini saat baru berdiri. Kasman adalah ketua KNIP (parlemen) pertama, Jaksa Agung Kedua yang memelopori pembenahan organisasi Kejaksaan Agung, pemimpin Badan Keamanan Rakyat, dan selanjutnya memelopori pembentukan Tentara Keamanan Rakyat sebagai cikal-bakal TNI. 

Kasman pulalah yang berjiwa besar membujuk Ketua PP Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo agar legawa menghilangkan tujuh kata dari Piagam Jakarta. Jejak Kasman dalam syiar Islam juga tak kecil. Selain tokoh Muhammadiyah, Kasman adalah ketua Jong Islamieten Bond. Ia juga pernah ditunjuk sebagai ketua Muda III Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).

Berbagai peran penting Kasman hingga kini, belum diganjar negara dalam bentuk gelar pahlawan nasional. Ketua Panitia Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan Abdul Kahar Mudzakir AM Fatwa mengatakan, perjuangan mengusulkan gelar pahlawan nasional untuk Kasman dimulai sejak 2012.

Fatwa mengenang sosok Kasman sebagai aktivis Muhammadiyah, yang beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan. Sosok Kasman juga gemar memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.

Menurut Fatwa, Kasman Singodimedjo adalah tokoh pemimpin yang unik. Kasman adalah seorang nasionalis yang memperjuangkan tegaknya Islam, sekaligus pemimpin Islam yang berjuang untuk kepentingan nasional. "Beliau seorang intelek sekaligus seorang kiai. Lebih dari itu semua, Kasman adalah seorang pejuang tanpa pamrih yang nyaris dilupakan oleh bangsanya," ujar dia.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap, pemerintah tidak terlambat untuk menyematkan gelar Pahlawan Nasional kepada Kasman Singodimedjo.

Hidayat menyebutkan peran besar Kasman dalam kemerdekaan. Dalam konteks kenegarawanan, khususnya pada masa pendudukan Jepang, Kasman menjadi komandan PETA Jakarta. Kasman merupakan salah satu tokoh, yang berperan dalam mengamankan pelaksanaan upacara pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan rapat umum IKADA.

Hidayat mendorong pemerintah khususnya Kementerian Sosial, dapat menjadikan Kasman Singodimedjo bergelar Pahlawan Nasional. "Sampai hari ini malah belum mendapatkan gelar pahlawan. Padahal, Indonesia adalah negara demokrasi. Harusnya, sudah dari dulu, Kasman Singodimedjo sudah mendapatkan gelar pahlawan," kata Hidayat.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa setuju sosok Kasman adalah referensi keteladanan. Ketua Muslimat NU ini menyebut Kasman sebagai religius nasionalis sekaligus nasionalis religius. "Idenya membangun spirit keindonesiaan dengan membawa sisi spiritual secara maksimal," kata dia.

Kementerian Sosial, papar Khofifah, menerangkan permasalahan gelar pahlawan nasional untuk Kasman Singodimedjo berkutat pada soal teknis administratif. "Kita butuh rekomendasi dari Dinas Sosial Purworejo, memang masalahnya sangat teknis," ujarnya.

Ia menyarankan agar panitia pengusul merunut persyaratan administratif agar tidak sampai dilewatkan. Khofifah mengakui dengan permasalahan tersebut, gelar pahlawan nasional untuk Kasman belum bisa disidangkan di Dewan Gelar tahun ini. "Saya mohon ada tim yang mengawal hingga masuk ke Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat. Kemungkinan tahun depan diproses," ujar Khofifah.   Oleh Hafidz Muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement