DPR Sarankan KKP Gunakan Satelit Awasi Laut

Rabu , 15 Jun 2016, 10:33 WIB
Mahfudz Siddiq
Foto: dok.Republika
Mahfudz Siddiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI Mahfudz Siddiq menyarankan Kementerian Kelautan dan Perikanan menggunakan satelit dalam mengawasi pencurian ikan di laut. Penggunaan satelit dianggap lebih murah dibandingkan membeli enam pesawat.

"Untuk tugas pengawasan pencurian ikan menggunakan pesawat saat ini tidak effektif karena sudah ada teknologi satelit yang bisa dimanfaatkan untuk memantau laut," katanya, Rabu (15/6).

Menurut dia, TNI yang memiliki infrastruktur memadai untuk mengawasi lautan pun masih belum benar-benar sanggup, apalagi jika hanya mengandalkan enam pesawat baru.

"Jika Susi memaksakan membeli pesawat itu juga melanggar tupoksi Kementerian KKP karena tugas mengontrol laut bukan menjadi tugas KKP. Tugas KKP itu adalah bagaimana mengembangkan sumber daya laut dan perikanan," ujarnya.

Politikus PKS itu meminta Menteri Susi Pudjiastuti untuk membatalkan niatnya membeli enam pesawat patroli. Dia menilai daripada membeli pesawat pengintai, ia meminta Susi untuk menggunakan anggaran yang ada untuk program pemberdayaan nelayan.

"Lebih baik dibatalkan dan dialihkan untuk program pemberdayaan nelayan yang saat ini hidupnya susah karena berbagai kebijakan menteri kelautan dan perikanan yang tidak berpihak pada nelayan," katanya.

Selain itu Mahfudz pun khawatir jika program pengadaan pesawat pengintai tersebut direalisasikan maka akan timbul lagi tumpang tindih dengan lembaga lainnya seperti Badan Keamanan Laut yang memang memiliki tugas seperti halnya coast guard di negara-negara lainnya.

Sebelumnya dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada Selasa (14/6), Susi mengemukanan niatnya untuk membeli enam pesawat pengintai dan satu kapal sejenis kapal induk.

Hal ini menurutnya bertujuan untuk memperkuat pengawasan di laut dan kapal induk tersebut juga akan didesain untuk memiliki beberapa fungsi untuk menunjang kinerja KKP.

Sumber : antara