Rabu 25 May 2016 21:18 WIB

Tak Terima Ditilang, Pria Nekat Pukul Polisi di Kebayoran Lama

Rep: c39/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seororang pelanggar lalu lintas menjotos anggota Polantas Polsek Kebayoran Lama di Jalan Ciledug Raya tepatnya depan Bank BJB, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (24/5). Pria bernama Denny Prasetyo (24) tersebut menjotos wajah Aiptu Djoko Suwahyo (52) setelah menolak motornya disita karena tidak membawa surat-surat kendaraan.

Akibat kejadian itu, Aiptu Djoko yang merupakan warga Asrama Brimob Cipinang, Jakarta Timur mengalami luka memar di bagian pelipis sebelah kiri.

Kejadian tersebut bermula saat Aiptu Djoko mengatur lalu lintas di TKP bersama Aiptu Andi Sumarno dan Aiptu Imam Royani sekitar pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, Aiptu Djoko melihat pengendara sepeda motor Yamaha Fino warna putih bernopol B 6573 VHV lewat berboncengan tanpa menggunakan helm.

Kemudian, Aiptu Djoko mencoba memberhentikan lalu menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan, yang ternyata tidak dapat ditujukkan Denny. Lalu, korban menyuruh pelaku untuk segera mengambil surat-surat kendaraan sedangkan sepeda motor pelaku diamankan oleh polisi.

Denny pun langsung menantang Aiptu Djoko dengan mengatakan, 'Kalau gak pakaian dinas, mending kita berantem saja!'. Kemudian, pelaku langsung menjotos wajah Aiptu Djoko yang mengenai sebelah kiri pelipis hingga luka memar.

Melihat kejadian itu, Aiptu Andi dan Aiptu Imam langsung berniat membantu rekannya yang dipukuli tersebut. Namun, sayangnya pelaku berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Kemudian, Aiptu Djoko melapor ke Polsek Kenayoran Lama guna diusut lebih lanjut.

Setelah pengusutan, pelaku kemudian berhasil diamankan.

"Malam itu pelaku langsung diamankan di Mapolsek Kebayoran Lama dan hari ini telah dilimpahkan ke Polres Jaksel. Untuk motifnya masih kami dalami," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat, Rabu (25/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement