Rabu 25 May 2016 09:31 WIB

Pemotongan Anggaran Jangan Sampai Kurangi Dana Transfer

Dana Desa
Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengusukan pemerintah menyisir kembali anggaran yang memiliki potensi pemborosan yang besar  pada sejumlah program di Kementerian dan Lembaga Pemerintah. Farouk memadang potensi pemborosan itu bisa terdapat pada akomodasi rapat atau pertemuan, perjalanan dinas yang kurang prioritas, atau program-program yang bersifat pengulangan.

Diketahui, total anggaran yang dipotong dari APBN Tahun Anggaran 2016 adalah Rp 50,016 triliun. Pemotongan anggaran Transfer ke Daerah yang terdapat dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2016, bernilai total Rp 8 triliun.

Ketua Majelis Percepatan Pembangunan Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) ini mendesak agar pemerintah tetap konsisten mempertahankan alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Dengan kata lain, tidak dilakukan pemotongan untuk DAK fisik.

"Saat ini pemerintah daerah sedang giat-giatnya melakukan pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing, jangan sampai kebijakan pemotongan tersebut menganggu proses pembangunan yang sedang berlangsung di daerah" katanya melalui siaran pers, Rabu (25/5).

Dia mengatakan pimpinan DPD RI sangat fokus dengan proses penyusunan anggaran negara dalam APBN, oleh sebab itu DPD RI berharap pemerintah memiliki rencana yang matang dalam menentukan setiap target anggaran yang akan diajukan. Jangan sampai tidak terpenuhinya target penerimaan hingga Rp 290 trilliun terulang di masa yang akan datang.

"Kondisi saat ini sangat menguras energi semua pihak yang seharusnya bisa difokuskan untuk melakukan pembangunan. Sehingga kesejahteraan rakyat bisa segera terealisasi," kata Farouk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement