Selasa 26 Apr 2016 11:55 WIB

Cabang Berkuda Asian Games 2018 Diharapkan tak Bermasalah secara Hukum

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: M Akbar
Logo Asian Games 2018
Foto: Asian Games 2018
Logo Asian Games 2018

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI dari FPKS Fikri Faqih berharap keikutsertaan cabang olahraga berkuda di ajang Asian Games XVIII 2018 tidak menimbulkan persoalan hukum.

Menurut dia, PT Pulomas Jaya sebagai pihak yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum siap melaksanakan pekerjaan pengembangan venue berkuda (equestrian) di Pulomas, Jakarta Timur.

"Oleh karena itu, lembaga penyelenggara Asian Games tingkat internasional, seperti OCA, AEF, dan OIE, belum mengeluarkan rekomendasi kepada PT Pulomas Jaya tersebut," ujarnya, Selasa, (26/4).

Jika cabang olahraga ini tetap dimasukkan, dikhawatirkan berpotensi melanggar hukum. Meskipun demikian ia tetap mendorong peningkatan prestasi seluruh cabang olahraga di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan tetap menghormati kewenangan dari Pemprov DKI untuk mengelola venue.

"Kami mendukung seluruh cabang olahraga di bawah Kemenpora bisa meningkat prestasinya. Tapi kami juga tidak ingin masuk kepada permasalahan yang menjadi wewenang Pemprov DKI," ujarnya.

Dalam rangka menjamin suksesnya Asian Games XVIII ini, Pemprov DKI Jakarta harus menyelesaikan segala persyaratan, kelengkapan, dan rekomendasi yang diminta.

Hal itu mulai dari penunjukan tempat (venue) berkuda, persetujuan desain trek yang berkelanjutan, hingga persoalan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement