Kamis 21 Apr 2016 19:22 WIB

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Dinilai Rugikan Keuangan Negara

 Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Masyarakat transportasi Indonesia (MTI) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Kamis (21/4).
Foto: DPD
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Masyarakat transportasi Indonesia (MTI) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Kamis (21/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung masih menyisakan polemik. Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Masyarakat transportasi Indonesia (MTI) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Kamis (21/4).

Anggota Presidium MTI Soegeng Pranomo mengatakan hasil studi MTI menyebutkan pemerintah tidak melakukan pertimbangan yang matang dalam memutuskan proyek ini. Proyek dinilai bukanlah proyek yang berdasarkan kebutuhan rakyat melainkan lebih kepada kepentingan politik.

“Proyek ini bukan berangkat dari kebutuhan daerah tapi lebih ke kerjasama ekonomi Indonesia-Cina yang terjadi pada saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Cina. Jadi sifatnya lebih b to b (business to business), padahal seharusnya lebih memperhatikan nilai pemenuhan kebutuhan dan pemanfaatan masyarakat luas menjadi nilai akhirnya," ucapnya.

Selain itu, dari sisi ekonomi, proyek KA Cepat Jakarta-Bandung ini dapat merugikan keuangan negara karena dibiayai oleh Konsorsium BUMN yang dananya tetap berasal dari uang negara. Sementara dari aspek pemerataan wilayah, proyek ini memakan nilai yang sangat besar hanya untuk sebagian kecil wilayah Indonesia.

“Ini gimanapun pasti ada kerugian karena dengan modal 80 triliun rupiah dan biaya 200 ribu paling satu tahun hanya bisa menghasilkan 1,2 triliun saja. Maka BEP-nya kapan bisa balik?” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement