Pancasila Penting Diajarkan Kembali di Sekolah

Selasa , 05 Apr 2016, 21:25 WIB
Pancasila
Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayati mengatakan pengajaran kembali nilai-nilai Pancasila di sekolah penting dilakukan meski tidak harus menggunakan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4).

"Meski tidak harus menggunakan P4, penanaman nilai-nilai Pancasila penting untuk membentuk karakter dasar siswa," kata Esti Wijayati dalam diskusi bertajuk "Wajah Pendidikan Indonesia dan Implementasi UU Sisdiknas" di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, hampir di rata-rata sekolah kini tidak lagi menjadikan pendidikan Pancasila sebagai tonggak utama untuk membangun kepribadian siswa. Indikasinya, kata dia, dapat dilihat dengan tidak adanya pengajaran nilai Pancasila secara mendalam di sekolah.

Jika ada pengajar yang menyampaikan wawasan mengenai Pancasila, kata dia, masih sebatas penjabaran umum tanpa menyentuh substansi Pancasila sebagai ideologi. "Belum dijelaskan secara gamblang bagaimana sejarah memperjuangkan Pancasila lahir, dan mengapa menjadi sebuah ideologi," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Padahal, menurut dia, tanpa penerapan nilai Pancasila pada generasi muda, sangat rentan munculnya kasus kekerasan seperti terorisme, radikalisme, bahkan munculnya gesekan antarkelompok politik.

"Selain itu juga banyak kasus-kasus kekerasan pada anak, saya rasa itu karena kurangnya penghayatan nilai-nilai Pancasila," kata dia.

Dengan semakin meningkatnya kesejahteraan guru, menurut dia, seharusnya dapat diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan secara akademis maupun karakter yang diantaranya dapat menyerap nilai-nilai Pancasila tersebut.

"Semakin tinggi tunjangan untuk guru seharusnya diikuti mutu pendidikan yang meningkat," kata dia.

Selain itu, ia mengatakan Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) hingga saat ini juga belum memuat secara gamblang dan tegas tentang adanya materi pendidikan Pancasila.

"Dalam Pasal 37 Ayat 2 UU tersebut hanya disebutkan adanya pendidikan kewarganegaraan, agama, dan bahasa," katanya.

Sumber : antara