Senin 04 Apr 2016 16:06 WIB

PLN Dinilai tak Serius Atasi Krisis Listrik Pulau Nias

Rep: Ratna Puspita/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas PLN memeriksa kabel jaringan listrik di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa (27/1).
Foto: Antara
Petugas PLN memeriksa kabel jaringan listrik di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Krisis listrik terjadi di Pula Nias, Sumatra Barat. Bahkan, pemadaman listrik terjadi di Pulau Nias selama tiga hari terakhir. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berpendapat permasalahan listrik yang tidak kunjung rampung di Pulau Nias menunjukkan ketidakseriusan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mengatakan krisis listrik yang berlangsung sejak Jumat (1/4) ini bentuk ketidakseriusan PLN terhadap permasalahan listrik yang terjadi di Sumatra Utara, terutama Pulau Nias. DPD RI sudah kerap mengingatkan permasalahn listrik di Sumatra Utara dalam pertemuan dengan PLN.

Parlindungan mengatakan DPD sudah mengingatkan permasalahan listrik di Pulau Nias pada pertemuan dengan PLN sebulan lalu. Krisis listrik di Pulau Nias karena kontrak kerja antara PLN dan PLTD yang ada di Gunungsitoli telah putus kontrak sejak 25 Maret 2016.

Namun, Parlindungan menuturkan, PLN tidak mengantisipasi pengadaan barang berupa pembangkit listrik yang telah habis kontrak. Akibatnya, PLTD tidak beroperasi dan terjadi pemadaman listrik sejak beberapa hari yang lalu.

"DPD sudah mengingatkan bahwa kontrak listrik di Pulau Nias akan habis, namun tidak ada tindak lanjut dari PLN. Ini menandakan tidak ada perhatian yang serius listrik di Nias. Hal ini seperti ada pembiaran oleh PLN terkait masalah listrik di Nias. Bayangkan 800 ribu orang disana yang bisa berujung kepada kerusuhan," ujar dia melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (4/4).

Senator dari Provinsi Sumatera Utara ini menyatakan Pemadaman listrik tersebut telah mengorbankan kepentingan masyarakat dan menganggu aktivitas warga di Kepulauan Nias. Warga mengalami kesulitan mendapatkan air bersih untuk rumah tangga dan melakukan aktivitas yang membutuhkan aliran listrik. Terlebih saat ini adalah masa-masa ujian nasional.

Parlindungan pun mengkritisi manajemen PLN tidak mempunyai pengembangan ilmu, terutama rencana cadangan ketika ada masalah. Dia menuntut PLN segera menyelesaikan permasalahan padamnya listrik di Pulau Nias. Bahkan, DPD segera bersurat kepada Presiden Joko Widodo terkait hal ini.

“Kami (DPD RI) sangat peduli terhadap permasalahan listrik di daerah, terutama di Pulau Nias," kata dia.

Direktur Pembinaan Program Pengembangan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Alihudin Sitompul menjelaskan permasalahan listrik di Pulau Nias merupakan kewenangan PLN. Dia pun mengakui PLN seharusnya dapat mengantisipasi kontrak habis permasalahan tersebut sebelum terjadi pemadaman.

"Kami melihat kejadian di Nias dan hilangnya 20 MW. Ini merupakan domain korporat, bukan domain pemerintah. Justru setelah lihat pemberitaan, kontrak habis maka tidak menyalurkan 20 megawatt. Karena ini masalah kontrak. Jadi sebelum tiga bulan kontrak berakhir bisa di antisipasi,” ujar dia.

Alihudin sepakat permasalahan darurat listrik di Pulau Nias harus segera diselesaikan. Penyelesaian krisis listrik di Nias tidak hanya menggunakan asas bisnis PLN melainkan juga masalah darurat listrik daerah. Jika tidak maka masalah pemadaman listrik di Pulau Nias baru dapat rampung sekitar dua sampai tiga bulan mendatang

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement