Jumat 08 Jan 2016 20:22 WIB

Penyerapan Anggaran Rendah, DPR Bakal Tagih Janji Kemenristek Dikti

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Dwi Murdaningsih
penelitian (ilustrasi)
penelitian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyerangan anggaran Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) pada tahun ini dinilai masih begitu rendah. Berdasarkan hasil rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, daya serap Kemenristek-Dikti per akhir November baru mencapai 62 persen atau sekitar 27,3 triliun rupiah.

Padahal, dari pagu anggaran yang disediakan untuk tahun anggaran 2015, Kemenristek-Dikti mendapatkan anggaran sebesar 44 triliun rupiah. Kendati begitu, Kemenristek-Dikti melalui rapat kerja dengan Komisi X DPR RI menyatakan siap menyerap anggaran sebanyak 85.5 persen.

''Artinya selama Desember 2015, mereka akan menyerap anggaran hingga 10,2 triliun rupiah. Apa mereka paham rendahnya dan lambatnya kualitas pendidikan tinggi dan riset di Indonesia? Kami akan tagih janji mereka pada Rapat Kerja Januari ini,'' kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Nuroji, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (8/1).

Rendahnya daya serap anggaran ini dianggap bakal mempengaruhi mutu pendidikan tinggi dan riset di Indonesia. Tidak hanya itu, sepanjang tahun 2015, Kemenristek-Dikti pun dinilai minim prestasi. Padahal, pada awal pemerintahan Jokowi-JK, penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi dengan Pendidikan Tinggi diharapkan bisa meningkatkan publikasi penelitian dan sinergi yang baik antara perguruan tinggi dengan dunia kerja.

Pun dengan berbagai permasalahan yang belum bisa diselesaikan Kemenristek-Dikti, seperti Pelaksanaan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), penyaluran beasiswa, dan Akreditasi. Kondisi ini terjadi lantaran rendahnya daya serap anggarap Kemenristek-Dikti.

''Banyak perguruan tinggi menjerit, karena dana riset belum mengucur. Selain itu, banyak juga mahasiswa di Indonesia yang sedang belajar di luar negeri tidak mampu membayar uang kuliah hingga terancam drop out, karena beasiswa pemerintah belum turun,'' ujar Anggota Komisi X DPR RI, Jefirston Riwu Kore.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement