Jumat 08 Jan 2016 13:00 WIB

Permintaan Rp 10 Miliar Sebelum Operasi Tangkap Tangan

Red:

Gubernur Banten Rano Karno akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (7/1). Tiba di gedung KPK sekitar 09.20 WIB, Rano yang mengenakan setelan batik mengaku siap memberi keterangan yang dibutuhkan penyidik KPK.

"Insya Allah, hari ini diperiksa oleh KPK untuk jadi saksi Saudara Ricky T," kata Rano, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1).

Ricky T yang dimaksud Rano adalah Ricky Tampinongkol, direktur utama PT Banten Global Development. Bersama Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar, SM Hartono, dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Banteng Tri Satriya Santosa, Ricky ditangkap penyidik KPK dalam suatu operasi tangkap tangan (OTT) pada 1 Desember 2015, di Serpong, Tangerang. Dalam OTT itu, penyidik menyita uang 11 ribu dolar AS dan Rp 60 juta yang diduga uang suap terkait proyek pembentukan Bank Daerah Banten.

Rano mengakui, sekitar 2-3 bulan yang lalu dirinya menerima informasi dari Ricky bahwa pengusaha itu dimintai uang Rp 10 miliar oleh pihak DPRD Banten. "Ricky pernah sampaikan ada permintaan Rp 10 miliar dari dewan. Saya bilang, jangan didengerin," kata Rano. Namun, sepertinya Ricky tidak mendengarkan nasihat Rano sampai akhirnya dia dicokok penyidik KPK.

Kepada penyidik KPK, kata Rano, dia juga memberi keterangan soal permintaan uang dari anggota dewan itu. Namun, Rano mengaku tidak menyebut berapa jumlah anggota dan siapa saja anggota dewan yang pernah meminta uang pelicin itu kepada Ricky. "Saya tidak sebut siapa, saya hanya sebut dewan. Saya tidak tahu berapa orang," ungkap Rano.

Dalam kasus ini, tiga orang yang ditangkap KPK, yaitu Ricky, SM Hartono, dan Tri Satriya Santosa, telah ditetapkan sebagai tersangka. Uang suap terkait pengesahan RAPBD 2016 yang di dalamnya berkaitan dengan pembentukan Bank Daerah Banten. Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji pernah menerangkan, alokasi penyertaan modal untuk Bank Banten di APBD Banten adalah sebesar Rp 450 miliar.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, Pemprov Banten melalui PT Banten Global Development (BDG) akan membeli 50 persen lebih saham Bank Pundi.

BGD akan mengeluarkan uang sekitar Rp 619,49 miliar sehingga menguasai 20,54 persen saham Bank Pundi sebagai salah satu bank cikal bakal Bank Banten. APBD Banten yang disahkan pada 30 November 2015 lalu pun menyepakati bahwa PT BGD kembali mendapat suntikan dana sebesar Rp 385 miliar.

Dari suntikan dana sebesar Rp 385 miliar, sebanyak Rp 350 miliar dialokasikan untuk akuisisi (pembelian) bank untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau biasa disebut Bank Banten.

Dengan penganggaran Rp 350 miliar tersebut, penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten lunas atau terpenuhi Rp 950 miliar, sesuai dengan yang tertuang dalam ketentuan RPJMD Banten.

Proses pembentukan Bank Banten pun mandek menyusul penangkapan terhadap Ricky, SM Hartono, dan Tri Satriya Santosa pada 1 Desember 2015. Padahal, Rano telah menyiapkan dana Rp 950 miliar. Dana tersebut diperoleh dengan cara memangkas anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang dianggap berlebih.

Pemberian dana pendirian Bank Banten akan dilakukan secara bertahap hingga 2017. Dana awal yang dikucurkan adalah sebesar Rp 314 miliar pada 2014. Kemudian pada 2015 akan diberikan lagi sebesar Rp 400 miliar dan sisanya dicairkan pada 2016. Meski diperingatkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Rano menegaskan, pembentukan Bank Daerah Banten tetap berjalan. "Kemendagri berikan catatan untuk ditunda, dalam kaitan adalah untuk melakukan evaluasi. Kita tunggu saja," ujar Rano. n wisnu aji prasetiyo/antara ed: andri saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement