DPR Usulkan BP Batam Dipimpin Walikota

Kamis , 07 Jan 2016, 17:15 WIB
DPR RI
DPR RI

REPUBLIKA.CO.ID,BATAM -- Anggota Komisi VI DPR RI Nyat Kadir mengusulkan agar Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dipimpin wali kota sehingga menghapuskan dualisme institusi berwenang.

"Solusi sementara, paling murah, efisien dan tidak ada yang dirugikan, penyatuan manajemen, antara dua kelembagaan. Wali Kota menjadi pemimpin BP ex officio," kata Nyat Kadir di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

Dengan begitu, kelembagaan BP Kawasan tetap ada dan berdampingan dengan Pemkot Batam dalam membangun kota industri.

Dana pemerintah pusat untuk pembangunan industri Batam melalui BP Kawasan tetap bisa digunakan, di samping dana APBD Pemkot Batam.

"Jangan ada yang berpikir kepentingan kelompok. Disatukan saja. Seperti di Cina. Cina berhasil dengan cara itu," kata dia.

Namun, menurut dia, pemberlakuan ex officio tidak bisa segera dilaksanakan, melainkan menunggu gubernur dan wali kota yang baru dilantik.

Selain itu, ia mengusulkan agar Batam menjadi kawasan ekonomi khusus dengan penerapan "enclave". Tidak seluruh pulau menjadi KEK.

"Nanti APBN bisa mengalokasikan agar dipagari," kata dia.

Ia mengatakan, Komisi VI DPR sudah membentuk panitia kerja untuk membahas FTZ se-Indonesia, tetapi belum sempat bekerja.

"Secara umum kami menilai FTZ Batam bukan menambah investasi, justru menjadi melorot," kata dia.

Masalah utama FTZ Batam adalah dualisme pelayanan perizinan dan dualisme kepemimpinan Pemkot dan BP Kawasan Batam.

Di tempat yang sama, Amsakar Achmad yang terpilih sebagai wakil wali akota sepakat dengan usulan Nyat Kadir.

"Itu paling bijak," kata Amsakar yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Batam.

Sumber : antara